Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas mengajak semua fraksi di DPR untuk rasional melihat dinamika politik terkait hak angket mafia pajak.

“Intinya, penyelesaian kasus mafia pajak tetap pada konteks penegakan hukum agar hiruk pikuk politik tidak terlalu
menonjol. Saya juga tidak melihat adanya kebijakan pemerintah yang perlu diselidiki lewat angket ini,” kata Ibas dalam siaran persnya kepada ANTARA News di Jakarta, Rabu.

Putra kedua Presiden SBY itu menilai bahwa  penyelesaian mafia pajak yang merugikan negara sebaiknya melalui jalan yang benar, yaitu proses hukum. Hal itu dikatakan Ibas terkait sidang Paripurna DPR RI yang mengagendakan pengambilan keputusan pembentukan Panitia Hak Angket Pajak pada Selasa, (22/2).

Politikus muda itu juga menambahkan, pengusutan kasus mafia pajak akan lebih objektif dan terarah jika diserahkan kepada aparat hukum yang memang memiliki kompetensi dibanding panitia angket mafia pajak. Bahkan menurutnya melalui angket mafia pajak, tidak ada jaminan pengusutannya akan objektif.

“Subjektifitas politik akan menjadi acuan dasar penyidikan masalah ini. Arah pengusutan melalui Hak Angket Pajak bisa dibelokkan oleh kepentingan politik sehingga substansi permasalahan mafia pajak tidak sepenuhnya disentuh,” ujarnya.

Ibas mengungkapkan bahwa DPR seharusnya bisa mengawasi penegakan hukum dan memberikan dorongan pada aparat penegak hukum sekaligus mengevaluasi kendala-kendala yang hadapi aparat hukum dalam menuntaskan kasus mafia pajak.

”Kalau aturan sistem pengawasan yang menjadi fondasi penegakan hukumnya tidak cukup kuat membongkar praktik mafia pajak maka DPR bisa mengambil perannya untuk merevisi aturan itu bersama-sama pemerintah. Bukan justru mengambil ali peran penegak hukum,” papar Ibas.

Bagi Ibas, peran eksekutif, legislatif dan yudikatif seharusnya  berjalan sesuai peran dan fungsinya. Ibas menangkap sinyal manuver politik hak angket pajak hanya akan dijadikan bargaining politik bukan bertujuan membongkar kejahatan mafia hukum dan pajak.

Menurutnya, penegasan Partai Demokrat menolak usulan Hak Angket Pajak justru karena alasan yang kuat, yaitu untuk mendorong penuntasan kasus-kasus perpajakan melalui jalur yang benar yaitu jalur hukum. “Kemampuan anggota panitia angket jelas tak lebih sebanding kemampuan aparat penegak hukum,” tambah Ibas.
(yud)

Pewarta: Yudha Pratama Jaya
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011