Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memulangkan 420 WNI/TKI "overstayers" tahap IV yang dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (28/2) dari Jeddah, Arab Saudi.

"Kami akan pulangkan sampai ke rumah masing-masing," kata Pelaksana Tugas Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna Y Poeloengan di Jakarta, Minggu.

Sebelumnya telah dipulangkan 3O1 "overstayers" WNI/TKI tahap I dari Jeddah yang tiba di tanah air pada Senin (14/2), 335 WNI/TKI tahap II pada Jumat (18/2), dan 350 WNI/TKI tahap III pada Kamis (24/2).

Mereka yang dipulangkan merupakan "overstayers" atau pelanggar keimigrasian karena melebihi batas tinggal di Jeddah serta tidak memiliki dokumen dan biaya untuk kembali ke Tanah Air bahkan sebagian sempat menempati kolong jembatan Khandara selama berbulan-bulan.

Lisna mengatakan ke-420 WNI/TKI "overstayers" tahap IV dijadwalkan berangkat dengan pesawat Garuda GA 983, dari Bandara King Abdul Azis, Jeddah, Arab Saudi pada Minggu malam waktu setempat dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Senin (28/2) siang.

"Saya akan langsung menjemput kedatangan mereka," kata Lisna.

Menurut Lisna, ke-420 orang itu terdiri atas 221 pria dan 119 wanita.

Ia mengatakan dari data kepulangan tahap IV, sudah tidak ada lagi TKI/WNI yang membawa anak-anak.

Lisna megungkapkan masih ada sekitar 800 orang lebih yang masih menunggu pemulangan di tahap berikutnya.

BNP2TKI, katanya, memeriksa intensif melalui sidik jari dan biometrik terkait dengan adanya modus tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking) maupun penyalahgunaan izin kerja melalui visa umroh.

Lisna menyebutkan sejak pemulangan tahap I hingga III ada 60 TKI yang masih di bawah umur dan 3 orang anak ketika berangkat ke Arab Saudi yakni 13 orang pada pemulangan tahap I, 30 orang pada pemulangan tahap II plus membawa tiga anak, dan 17 orang pada pemulangan tahap III.

"Bagi yang bermasalah seperti berangkat ketika masih di bawah umur, kasusnya akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Mabes Polri," katanya.(*)

(T. B009/S019)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011