Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Minggu (24/10) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari polisi ungkap kematian Devi saat kebakaran di Buak Mau Kapuas Hulu, hingga anggota Polresta Mataram dinyatakan bersalah.

Klik di sini untuk berita selengkalnya

1. Polisi ungkap kematian Devi saat kebakaran di Buak Mau Kapuas Hulu

Polsek Pengkadan, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mengungkapkan penyebab kematian Devi Susilawati, penghuni rumah saat terjadi kebakaran di Dusun Buak Mau, Desa Buak Limbang, Pengkadan.

"Devi Susilawati terjebak api saat peristiwa kebakaran karena posisi korban berada di tingkat dua rumah yang terbakar," kata Kapolsek Pengkadan AKP Bukhari ketika dihubungi ANTARA di Putussibau Kapuas Hulu, Minggu pagi.

Selengkapnya di sini

2. Propam Polda NTB temukan bukti Briptu A langgar penanganan unjuk rasa

Tim Pemeriksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menemukan alat bukti yang mengindikasikan Briptu A, salah seorang anggota Satsamapta Polresta Mataram melanggar prosedur penanganan aksi unjuk rasa mahasiswa.

"Dari hasil pemeriksaan Bidpropam Polda NTB, dapat dibuktikan bahwa pada saat pengamanan aksi yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa itu terdapat unsur pelanggaran prosedur penanganan, dalam hal ini terbukti ada satu anggota, yakni Briptu A, melakukan kegiatan di luar prosedur," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dalam konferensi persnya di Mataram, Minggu.

Selengkapnya di sini

3. Polda Gorontalo buka layanan pengaduan korban pinjol

Polda Gorontalo membuka layanan pengaduan masyarakat bagi korban pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal di nomor telepon 081244110707 serta melalui media sosial.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus di Gorontalo, Minggu, mengatakan ia telah memerintahkan Direktorat Kriminal Khusus untuk segera menyiapkan layanan pengaduan masyarakat.

Selengkapnya di sini

4. Kapolda Sulawesi Tengah minta maaf

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sulteng, terkait kasus asusila yang menjerat anggotanya.

Pernyataan Kapolda itu menyusul tindakan dugaan asusila yang dilakukan oleh anggotanya, eks kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), berinisial Iptu IDGN.

“Selaku Kapolda Sulteng saya menyampaikan permohonan maaf saya kepada masyarakat karena masih ada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin,” kata Rudy di Palu, Minggu.

Selengkapnya di sini


5. Kebakaran landa empat hektare lahan kosong di Muarojambi

Tim gabungan dan masyarakat berhasil memadamkan kebakaran yang melanda lahan kosong seluas empat hektare yang berada pinggir jalan lintas Jambi-Muara Sabak, tepatnya di RT 05, Desa Bakung, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Minggu.

Kebakaran tersebut terjadi pada pukul 12.30 WIB dan baru berhasil dipadamkan Tim Gabungan Polsek Maro Sebo, BPBD, TNI, POLRI, Tim Karhutlah PT KTN, dan masyarakat pada pukul 15.00 WIB.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021