Padang (ANTARA News) - Dinas Kehutanan Sumatera Barat hingga 2011 hanya memiliki 180 Polisi Hutan yang bertugas menjaga keamanan dan perlindungan kawasan hutan di provinsi itu yang mencapai 2.600.286 hektare.

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Hendri Oktavia di Padang, Minggu, mengatakan, sejak 2000 pihaknya belum mendapatkan penambahan pegawai di bidang keamanan hutan.

"Sejak tahun 2000 jumlah Polisi Hutan (Polhut) di instansi ini mengalami penyusutan. Polhut yang dimiliki Dishut saat ini hanya 180 orang yang terus mengalami penyusutan karena beralih menjadi pegawai struktural," katanya.

Ia menyebutkan, idealnya setiap satu Polhut bertanggungjawab terhadap 500 hektare kawasan hutan. Sementara luas kawasan hutan di Sumbar mencapai lebih dari 2,6 juta hektare.

"Untuk mengoptimalkan kinerja Dishut Sumbar, setidaknya membutuhkan 5.000 Polisi Hutan," ujarnya.

Pihaknya sejak beberapa tahun lalu telah mengajukan penambahan personel Polisi Hutan sebanyak 400 orang ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, namun melihat skala prioritas lainnya Gubernur Sumbar memutuskan untuk menunda penerimaan pegawai, khususnya sebagai Polhut, katanya.

Ia menambahkan, selain itu dari 180 Polhut yang ada, 70 persen diantaranya telah berumur di atas 45 tahun.

"Untuk tugas yang berat seperti patroli hutan, Polhut yang berumur di atas 45 tahun cukup rentan dengan persoalan kesehatan," ujarnya menambahkan.

Kendala lainnya yang tengah dihadapi Dishut Sumbar, lanjut Hendri, yakni masih minimnya sarana dan prasarana untuk personel Polhut.

Menanggulangi kendala tersebut pihaknya sejak 2005 telah mengupayakan pengamanan dan perlindungan hutan melalui pemantapan koordinasi, pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat sekitar kawasan hutan guna membantu aktivitas Polhut terkait kelestarian dan keamanan hutan.

Kegiatan yang melibatkan masyarakat dikoordinir melalui Tenaga Pengamanan dan Perlindungan Hutan Berbasis Nagari (PPHBN), katanya.

"Dishut merangkul masyarakat sekitar hutan, tokoh dan pemuka adat serta pemuda-pemuda Nagari guna meningkatkan kepedulian akan kelestarian hutan sekitar Nagari itu," katanya.

Organisasi kemasyarakatan Nagari yang beranggotakan 10 hingga 20 orang itu, menurutnya sangat efektif menekan angka penyalahgunaan pemanfaatan hutan oleh oknum yang tidak bertangung jawab di kawasan hutan.

Melalui upaya tersebut pihaknya berhasil memberi pemahaman kepada masyarakat Nagari di sekitar kawasan hutan untuk merawat, melestarikan serta menjaga ekosistem kawasan hutan.

Namun, demikian pihaknya tetap mengharapkan kepada Gubernur Provinsi Sumbar melalui BKD Provinsi untuk memberi penambahan personil Polisi Hutan di tahun-tahun berikutnya.

"Dishut sangat membutuhkan tenaga baru guna meningkatkan kinerja di bidang pengamanan dan perlindungan hutan Sumatera Barat," katanya berharap.  (AH/Z002/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011