Tahun ini akan ada perusahaan yang berkategori hitam yang akan diajukan ke pengadilan karena melakukan pelanggaran
Padang (ANTARA News)- Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta mengungkapkan sebanyak 30 persen perusahaan yang ada di Indonesia melakukan pelanggaran aturan pengolahan limbah.

"Dari 890 perusahaan sebanyak 30 persen mendapatkan penilaian berwarna hitam atau melanggar aturan pengolahan limbah," kata Gusti Muhammad Hatta pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2011 di Padang, Senin.

Dikatakannya, Kementerian Lingkungan Hidup sedang melakukan berbagai pengumpulan bukti di lapangan dan melengkapi data untuk mengajukan perusahaan kategori hitam ke pengadilan.

"Tahun ini akan ada perusahaan yang berkategori hitam yang akan diajukan ke pengadilan karena melakukan pelanggaran," kata dia.

Bagi perusahaan berkategor merah, lanjutnhya, akan terus diawasi dan dibina agar pengolahan limbahnya ramah lingkungan.

"Perusahaan yang pengolahan limbahnya sudah baik diberi kategori warna biru dan jumlahnya mencapai 68 persen saat ini, " lanjut dia.
(KR-AH/A033)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011