Jakarta (ANTARA News) - Komisi II DPR dijadwalkan bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan Wakil Gubernur Sri Paku Alam IX dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPR di Jakarta, Selasa.

Dari data dan agenda yang diperoleh menyebutkan bahwa RDPU berlangsung pukul 14.00 WIB. Sebelum bertemu Sri Sultan Hamengkubowono X dan Paku Alam IX, berlangsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Kerja Pertanahan Komisi II DPR dengan Deputi V BPN pada pukul 10.00 WIB.

Komisi II sedang membahas RUU tentang Keistimewaaan DIY. Dalam RUU itu, pemerintah menawarkan opsi menempatkan Sri Sultan X dan Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur utama.

Kegiatan DPR lainnya, antara lain, RDP Komisi I DPR dengan Tim Reformasi Birokrasi Nasional pada pukul 10.00 WIB dan selanjutnya rapat internal Panja Penyiaran

Sedangkan Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan Komisi III mengadakan rapat untuk membahas lanjutan tugas.

RDPU Komisi VIII DPR juga dilakukan dengan Pimpinan Ponpes Buntet Cirebon, Maslhakul Huda, Krapyak Yogya, Darussalam Gontor, Lirboyo Kediri dan Khusnul Khotimah mulai pukul 14:00 WIB. (S023/A011/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011