Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mendapatkan pengakuan dari suami aktris Dina Lorenza, Gathan Saleh Hilabi yang membantah terlibat penjualan senjata api.

"Dia (Gathan) mengaku membuka usaha penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Kamis.

Baharudin menyebutkan pengakuan Gathan itu, saat menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (2/3).

Suami aktris Dina Lorenza itu menjalani pemeriksaan pertama kalinnya selama tiga jam.

Baharudin menyatakan Gathan juga mengakui uang yang diterima dari pengusaha Abdul Hakim sebesar Rp59,5 juta merupakan bayaran untuk usaha penyaluran TKI.

Perwira menengah kepolisian itu menyebutkan Gathan tidak dapat memenuhi panggilan pertama pada 1 dan 8 Februari 2011 karena alasan gangguan kondisi kesehatan.

Polda Metro Jaya mencatat Gathan menjalani rehabilitasi selama dua tahun di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, karena ketergantungan narkoba.

Baharudin juga mengklarifikasi penjualan senjata api yang diduga melibatkan Gathan terjadi sekitar tahun 2008.

Kemudian pengusaha, Abdul Hakim sebagai pelapor mengadukan dugaan penipuan penjualan senjata api yang dilakukan Gathan pada awal 2011. "Jadi laporannya bukan tahun 2010," ujar Baharudin.

Saat ini, penyidik telah menetapkan Gathan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan penjualan senjata api kepada Abdul Hakim berdasarkan alat bukti dari keterangan empat saksi.
(T014)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011