Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa melalui majelis tahkim masih mengkaji sanksi apa yang akan diberikan terhadap dua politisi partai, Lily Chadidjah Wahid dan Effendy Choirie, yang berbeda sikap dengan fraksinya pada usulan hak angket pajak.

"Kesalahan Lily Wahid dan Effendy Choirie bukan hanya berbeda sikap soal hak angket pajak, tapi juga melanggar garis kebijakan partai," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Marwan Jafar disela pelatihan capacity building untuk anggota Fraksi PKB DPR RI di Jakarta, Kamis.

Marwan menjelaskan, Lily Wahid dan Effendy Choirie tidak disiplin karena sangat jarang hadir pada rapat di kantor DPP PKB, dan sering berseberangan sikap terhadap garis kebijakan DPP PKB.

DPP PKB, kata dia, sudah memberikan peringatan kepada kedua politisi tersebut untuk patuh terhadap garis kebijakan partai dan tidak mengulangi lagi kesalahannya.

"Puncaknya pada usulan hak angket pajak, Lily Wahid dan Effendy Choire masih berbeda sikap dengan milih sikap yang berseberangan dengan sikap Fraksi PKB," kata Marwan.

Ketua Fraksi PKB DPR RI ini menambahkan, Fraksi PKB sudah mengirimkan surat ke DPP PKB perihal perilaku Lily Wahid dan Effendy Choirie, dan DPP PKB sudah melakukan rapat pleno untuk menyikapinya.

Menurut dia, dari rapat pleno DPP PKB memutuskan menugaskan Majlis Tahkim atau dewan arbitrase di internal DPP PKB untuk mengkaji apa sanksi yang tepat diberikan kepada Lily Wahid dan Effendy Choirie.

Marwan menambahkan, DPP PKB sudah menginventarisasi kesalahan apa saja yang dilakukan oleh Lily Wahid dan Effendy Choirie selama ini.

"Majelis Tahkim akan bekerja selama sekitar seminggu menentukan sanksi apa yang paling tepat diberikan terhadap kesalahan yang dilakukan oleh Lily Wahid dan Effendy Choirie," paparnya.

Ketika ditanya apakah sanksi itu berupa pemberhentian dari anggota DPR RI, menurut Marwan, mungkin saja jika dari hasil kajian sanksi itu dinilai setimpal dengan kesalahan yang dilakukan oleh Lily Wahid dan Effendy Choirie.

Sementara itu, Lily Wahid mengatakan dirinya mendukung usulan hak angket pajak karena mengakomodasi aspirasi masyarakat yang telah memilihnya menjadi anggota DPR.

"Saya berada di DPR RI karena kostituen mempercayakan kepada saya untuk menyuarakan aspirasi mereka," ujarnya.

Lily menambahkan, dirinya tidak hadir rapat di DPP PKB karena saat ini tidak lagi menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Dewan Syuro, sehingga tidak ada kewajiban hadir rapat.

(R024/C004/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011