setiap penyandang disabilitas pasti memiliki potensi diri yang dapat diangkat melalui prestasi olahraga

Aset bangsa

Juru Bicara Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia mengatakan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian penghargaan dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas adalah langkah progresif Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menghormati hak-hak disabilitas di Indonesia.

"Kami menyambut Peparnas sebagai perhelatan olahraga yang cukup besar. Presiden Jokowi sangat memperhatikan teman teman penyandang disabilitas sebagai putra putri terbaik Indonesia," katanya dalam agenda konferensi pers di Jakarta Rabu (2/11).

Angkie meyakini setiap penyandang disabilitas pasti memiliki potensi diri yang dapat diangkat melalui prestasi olahraga. Pemerintah memastikan tidak boleh ada warga negara yang tertinggal dalam program apapun, termasuk hak dan perlakuan sama seperti masyarakat umum bagi 38 juta jiwa penyandang disabilitas di Indonesia.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 tahun 2020 mendorong Indonesia semakin ramah disabilitas dengan mengedepankan prinsip kesetaraan, termasuk dalam hal pemberian bonus bagi atlet yang sama dengan atlet umum lainnya.

Komitmen pemerintah dalam pembinaan atlet disabilitas juga dibuktikan melalui pembangunan pusat latihan berfasilitas lengkap berikut sport sains.

"Ke depan Presiden lewat Kemenpora berkomitmen membangun pusat latihan berfasilitas lengkap dan sport sains. Akan dibangun sentra olahraga di sepuluh provinsi di Indonesia," katanya.

Keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk dapat berkarya dan meraih prestasi. Bahkan penyandang disabilitas juga dapat hidup dengan mandiri lewat karir berolahraga.

Peparnas adalah ajang pembuktian bahwa kaum disabilitas juga memiliki hak serta kesempatan yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Di sisi lain, pemerintah pun berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat penyandang disabilitas.


Baca juga: Lukas Enembe: Kenali aku karena kemampuanku, bukan karena keterbatasan
Baca juga: Menko PMK: Pendidikan atlet difabel jangan sampai terhambat
Baca juga: Peparnas Papua 2021 untuk Indonesia yang setara nan inklusif
Baca juga: Menelisik potensi penyandang disabilitas di pentas olahraga

 

Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2021