Jakarta (ANTARA News) - Letjen TNI Surjo Prabowo resmi menjabat Kepala Staf Umum (Kasum) TNI menggantikan Marsekal Madya TNI Edy Hardjoko. Serah terima jabatan Kasum TNI dilaporkan kepada Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono di Jakarta, Jumat.

Serah terima jabatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/472/III/2011 tanggal 17 Maret 2011.

Letjen TNI Y. Surjo Prabowo merupakan alumni Akabri 1976. Sebelum menjabat Kasum TNI, Letjen TNI Y. Surjo Prabowo pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Tim-Tim, Asisten Intelijen Paspampres, Wakil Komandan Paspampres, Kepala Staf Kodam III/SLW, Panglima Kodam I/BB dan Panglima Kodam Jaya.

Terakhir, Surjo Prabowo dipercaya sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat.

Panglima TNI mengatakan, jabatan Kepala Staf Umum TNI merupakan posisi sangat strategis sebagai pembantu utama Panglima TNI dengan tugas dan tanggungjawab di bidang koordinasi dan perumusan kebijakan strategis pembinaan TNI.

Kelancaran, ketertiban, transparansi dan keberhasilan dalam mengemban tugas sesuai kebijakan Panglima TNI dan prosedur maupun aturan yang berlaku.

"Keberadaannya sangat berpengaruh signifikan terhadap keberhasilan tugas pokok TNI baik dalam Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang dihadapkan kepada perkembangan lingkungan global, regional dan nasional yang setiap saat bisa berubah," katanya.

Agus menambahkan, seiring perkembangan lingkungan global, regional dan nasional, tugas pokok TNI melalui OMSP semakin meningkat.

"Berkaitan dengan itu, saya meminta kesiapsiagaan dan kesiapan operasional seluruh jajaran TNI, guna menyongsong tugas OMSP yang diembankan kepada TNI dengan tidak mengabaikan kesiapsiagaan dan kesiagaan operasional tugas OMP," katanya.

Panglima TNI menambahkan, seluruh tugas dan tanggung jawab tersebut harus dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi spirit dan komitmen netralitas TNI, sehingga tidak terjebak dalam politik praktis yang bukan menjadi tugas pokok TNI.

"Dengan demikian Citra TNI dan kewibawaan pemerintah dapat tetap terjaga guna menjamin proses kesinambungan pembangunan nasional," ujarnya.(*)
(T.R018/D009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011