Pemerintah berkeinginan untuk membuka ruang bagi industri seks...
Taipei (ANTARA News) - Taiwan pada hari Kamis mengungkapkan rencana mereka untuk menciptakan wilayah prostitusi yang sah, sehingga mereka dapat melindungi hak para pekerja seks dan mengawasi perdagangan seks dengan lebih mudah.

Melalui rencana, para pekerja seks akan dibolehkan untuk mengajukan lisensi guna menjalankan operasi di wilayah yang disahkan pemerintah dan akan dihukum bila mereka menjalankan praktik prostitusinya di tempat lain, bersama dengan kliennya.

Para pekerja seks komersil kini menghadapi masa tahanan tiga hari di penjara atau denda yang mencapai 30.000 dolar Taiwan (Rp. 8,8 juta) bila mereka tertangkap basah menjual jasa seks sementara klien mereka dapat bebas begitu saja.

"Pemerintah berkeinginan untuk membuka ruang bagi industri seks hingga ke tingkat yang lebih moderat untuk regulasi yang lebih baik sesuai opini publik mayoritas," kata seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri, Liu Wen-shih, yang akan mengajukan proposal itu kepada kabinet bulan depan.

Sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh kementerian pada akhir tahun lalu menunjukkan 76,5 persen warga Taiwan setuju untuk melegalkan prostitusi dengan syarat sementara 14,5 persen keberatan dengan hal itu. Sebanyak 7,6 persen warga juga mendukung rencana pemerintah tanpa syarat apapun.

"Pihak kementerian membatalkan rencana awal untuk membolehkan prostitusi berskala kecil tanpa penetapan wilayah khusus terhadap mereka karena akan sulit untuk diawasi," kata Liu.

Sementara itu tidak ada angka resmi tentang skala industri seks di Taiwan, para pengamat memperkirakan bisnis birahi tersebut melibatkan ribuan orang dan menghasilkan miliaran dolar per tahunnya.
(KR-PPT/H-AK)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011