Jakarta (ANTARA News) - Mensesneg Sudi Silalahi meyakini Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Seskemensesneg) Lambock V. Nahattands mampu mengawal percepatan reformasi birokrasi yang sedang dilakukan di lingkungan Sekretariat Negara.

Mensesneg Sudi Silalahi telah melantik Lambock V. Nahattands sebagai Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Seskemensesneg), di Jakarta (6/4) menggantikan Ibnu Purnami yang kini bergeser menempati posisi Lambock sebagai Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab), demikian siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Sudi yakin, Lambock sebagai pejabat karir di lingkungan Setneg yang sudah pernah menduduki beberapa jabatan penting akan mampu mengawal dan menajamkan percepatan reformasi birokrasi yang sedang dilakukan di Sekretariat Negara.

Ia mengingatkan mutasi dan rotasi yang dilakukan adalah untuk mendukung proses pelaksanaan reformasi birokrasi. Karenanya, kata Sudi, para pejabat di tingkat eselon I dan seluruh jajaran di bawahnya harus memiliki sense terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Sudi meminta seluruh jajaran Kemensesneg agar mencermati hasil evaluasi dan akuntabilitas kinerja Kemensesneg pada 2010 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta memastikan pada 2011 ini Kemensesneg akan dapat memperoleh penilaian atas hasil reformasi birokrasi yang lebih baik.

"Saya berharap pejabat baru mampu memimpin upaya-upaya untuk menajamkan reformasi birokrasi di jajaran Setneg, dan diharapkan pada 2011 ini penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk Kemensesneg akan lebih baik dibanding tahun sebelumnya," ucapnya.

Mensesneg Sudi Silalahi mengaku pihaknya telah memangkas 50 jabatan struktural di kementeriannya, yang tersebar mulai dari eselon I, II, III hingga IV. Struktur yang dirampingkan itu terdiri atas 1 jabatan eselon I, 5 jabatan eselon II, 11 jabatan eselon II dan 33 jabatan eselon IV.

"Saya berharap ke depan Setneg akan menjadi lembaga yang ramping dan efektif. Miskin struktur namun kaya fungsi," tutur Sudi sembari meyakinkan, perampingan organisasi itu akan terus berlanjut. "Bagi kami, keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi merupakan barometer yang penting dan signifikan," kata Sudi.


Hemat Anggaran

Pada bagian lain Sudi menjelaskan, Sekretariat Negara selama tahun anggaran 2010 telah berhasil melakukan penghematan anggaran sebesar Rp376 milyar, atau sebesar 19.72 persen dari seluruh pagu anggaran tahun tersebut.

Ia menyebutkan, penghematan itu berasal dari pos-pos belanja pegawai berupa tunjangan kinerja dan uang makan sebesar 12 persen, sisa anggaran BLU (Badan Layanan Umum) Gelora Bung Karno sebesar 2,34 persen, dan BLU Komplek Kemayoran sebesar 1,7 persen.

"Kami juga berhasil menghemat 9,06 persen dari efisiensi berbagai kegiatan, antara lain perjalanan dinas, pembatasan penyelenggaraan rapat koordinasi atau sejenisnya, penghermatan energi dan proses lelang, juga penghematan anggaran Rumah Tangga Kepresidenan sebesar 2,5 persen," kata Sudi.

Untuk efisiensi anggaran pada 2011, Menteri Sudi Silalahi mengaku telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Penghematan Belanja yang ditujukan kepada pejabat dan pegawai pada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) dan lembaga lain yang anggarannya secara administrasi dikoordinasi oleh Setneg, yaitu Sekretariat Kabinet, Dewan Pertimbangan Presiden, Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Paspampres, LPSK, AIPI, dan Komisi Hukum Nasional (KHN).

Inti surat edaran itu, jelas Sudi, adalah membatasi perjalanan dinas kecuali yang benar-benar penting dan mendesak, membatasi penyelenggaraan rapat koordinasi, rapat kerja, rapat teknis, bimbingan teknis, seminar, workshop, dan sebagainya, serta membatasi pembentukan pelaksanaan tugas tim dan kelompok kerja.

"Langkah-langkah efisiensi ini diharapkan bisa menghemat penggunaan Pagu Anggaran Setneg 2011 sebesar 10,47 persen, atau senilai lebih dari Rp200 milyar," ungkap Mensesneg. (*)

(T.D011/A041)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011