Medan (ANTARA News) - Satu unit Travo milik Perusahaan Listrik Negara di Jalan Candi Prambanan Medan, Selasa siang,  meledak, saat digelarnya sidang perampokan Bank CIMB Niaga di Pengadilan Negeri setempat yang lokasinya bersebelahan dengan travo tersebut.

Ledakan yang terjadi secara tiba-tiba itu sempat menimbulkan suara yang cukup keras, mengakibatkan terbakarnya satu buah tenda warung nasi yang berada di bawah tiang kayu tempat Travo tersebut, demikian ANTARA melaporkan, Selasa.

Travo yang terjatuh dari ketinggian lebih kurang 10 meter itu, tidak berapa jauh dari mobil Baracuda milik Brimob Polda Sumut yang sedang diparkir di belakang kantor Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Bahkan, kobaran api yang sempat membesar itu dipadamkan beberapa petugas TNI dan Kepolisian yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Ratusan pengunjung sidang dan petugas keamanan di PN Medan kelihatan lari berhamburan setelah mendengar ledakan tersebut. Warga tersebut ada yang terkejut, mengira ledakan itu adalah bom.

Namun, ternyata ledakan keras yang terjadi itu adalah dari Travo milik PT. PLN.

Salah seorang perwira kepolisian dari Polresta Medan, sempat menginformasikan kepada pengunjung di PN Medan, bahwa suara ledakan itu berasal dari Travo milik PT PLN.

Dengan demikian, masyarakat yang mengikuti jalan persidangan itu, tetap tenang dan tidak merasa resah.

Sementara, salah seorang petugas PT PLN Cabang Medan kelihatan turun ke lokasi kejadian untuk memeriksa kondisi Travo yang terbakar.

Travo yang meledak itu dengan Nomor:100 KV/100.000 Volt Amper.

Salah seorang pemilik warung nasi, Umara (35) mengatakan, dirinya merasa ketakutan, akibat suara ledakan Travo itu cukup keras dan memekakkan telinga.

Bahkan, katanya, Travo yang meledak itu, juga menimbulkan percikan api serta membakar sebagian tenda tempatnya berjualan.

"Tenda yang terbakar itu terbuat dari plastik, sehingga mudah terbakar," ujarnya.

Dia menjelaskan, untung saja saat Travo itu meledak dan tidak ada orang yang sedang duduk dalam warung nasi tersebut.

"Kalau seandainya ada orang yang sedang makan, entah apalah yang akan terjadi," kata Umara dan masih trauma atas kejadian tersebut.


Sembilan terdakwa


Pada sidang di PN Medan yang digelar pada hari ini, Selasa (12/4), jaksa menghadirkan sembilan terdakwa pelaku perampokan Bank CIMB Niaga Jalan Aksara Medan.

Sidang tersebut adalah pemeriksaan saksi-saksi.

Sembilan terdakwa itu beberapa di antaranya adalah Khairul Ghazali alias Abu Yasin, Hakim Ketua Muhammad, Hakim Anggota Kawit R dan M Sabir serta JPU P Siburian.Terdakwa Pamriyanto alias Suryo Putro, Hakim Ketua Sugiyanto, Hakim Anggota Leliwaty dan Suhiryanto, serta JPU P Siburian.

Peristiwa perampokan Bank CIMB Niaga di Jalan Aksara Medan terjadi 18 Agustus 2010.

Sidang perkara kasus perampokan bank tersebut akan dilanjutkan Selasa depan (19/4 untuk memeriksa saksi-saksi lainnya.(*)
(T.M034/H-KWR)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011