Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Marsekal Madya TNI Rio Mendung Thalieb hingga saat ini belum diperiksa terkait kasus tersangka pembobolan uang nasabah Citibank, Inong Malinda Dee.

"Pak Rio tidak terlibat karena dia menjabat setelah kejadian dan tidak terkait dengan kasus ini," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Rabu.

Padahal Rio pernah memiliki saham di PT Sarwahita Global Manajemen (SGM), dimana perusahaan tersebut sempat dimiliki Malinda.

"Tindak pidana yang dilakukan tersangka pada 2009, sementara Pak Rio masuk pada 2010," kata Anton.

Hal ini terkait, dengan transfer uang nasabah Citibank oleh tersangka Malinda ke rekening bersama milik PT SGM melalui Bank Mega sebesar Rp2 miliar pada 13 September 2009.

Sesuai dengan akta Nomor 16 tanggal 31 Agustus 2010, Inong Malinda Dee saat menjadi Komisaris menjual 2000 lembar saham miliknya kepada Rio.

Selain itu, Rio juga membeli saham PT SGM milik Direktur Reniwati Hamid dan saham milik Direktur Utama Gesang Timora masing-masing 2000 lembar.

Setelah itu, susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris yang ditetapkan dalam RUPS sesuai akta Nomor : 01 tanggal 12 Agustus 2010 sebagai berikut : Direktur : Rieta Amelia, Komisaris Utama : Rio Mendung Thalieb dan Komisaris : Eliza Diana.

Dengan posisi demikian maka Rio baru masuk pada PT SGM sebagai pemegang saham maupun Komisaris Utama.

Sedangkan Malinda, saat itu tidak lagi berada dalam PT SGM baik pemegang saham maupun sebagai komisaris Tersangka Malinda menjabat sebagai Senior Relationship Manager di Citibank sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

"Dari 25 saksi yang diperiksa, sebanyak 18 orang berasal dari internal Citibank dan sisanya dari PT SGM," kata Anton.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011