Kami menilai almarhum memenuhi syarat untuk dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta, karena semasa hidupnya menerima penghargaan dari negara
Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Pusat mengusulkan agar almarhum tokoh pers nasional Haji Rosihan Anwar bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.

Sekretaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, H Ilham Bintang mengatakan, sahabat dan sebagian keluarga almarhum mengusulkan agar almarhum Rosihan Anwar bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta.

"Kami menilai almarhum memenuhi syarat untuk dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta, karena semasa hidupnya menerima penghargaan dari negara," kata Ilham Bintang ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis.

Almarhum Rosihan Anwar adalah penghargaan Bintang Mahaputra III dari Presiden Soeharto pada 1974.

Menurut dia, pengurus PWI Pusat membantu menyampaikan usulan kepada pemerintah agar almarhum Rosihan Anwar bisa dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta.

Ada juga, kata dia, sebagian keluarga yang mengusulkan agar almarhum dimakamkan berdampingan dengan almarhum istrinya, Ziraida, di TPU Karet, Jakarta.

Sekretaris Tetap Konfederasi Wartawan ASEAN PWI Pusat, Saiful Hadi mengatakan, almarhum Rosihan Anwar adalah tokoh pers nasional yang telah berjuang sejak Indonesia belum merdeka.

Almarhum Rosihan Anwar memulai karir sebagai wartawan di Harian Indonesia Raya pada 1943, setelah menamatkan pendidikan AMS-A II di Yogyakarta pada 1942.

Menurut dia, almarhum Rosihan Anwar banyak memberikan sumbangsih terhadap kemajuan pers nasional.

Almarhum, kata dia, adalah penerima penghargaan Bintang Mahaputra III dari Presiden Soeharto pada 1974 sehingga bisa diusulkan untuk dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta.

Wartawan senior Haji Rosihan Anwar meninggal dunia di Rumah Sakit MMC Jakarta, Kamis pukul 08.15 WIB, karena serangan jantung.

Informasi dari keluarga menyebutkan, H Rosihan Anwar sebelumnya menjalani operasi "by pass" jantung di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Jakarta, pada 24 Maret lalu.

Setelah dirawat secara intensif selama 20 hari di rumah sakit tersebut, Rosihan Anwar diizinkan pulang untuk berobat jalan.

Haji Rosihan Anwar lahir di Kubang Nan Dua, Solok, Sumatera Barat, 10 Mei 1922.
(R024/A038)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011