Mamuju (ANTARA News) - Sejumlah kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, memberikan penilaian atas kinerja pemerintah setempat yang sangat memalukan.

"Kinerja pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamuju sangat memalukan baik pelayanan publik maupun penggunaan anggaran yang syarat terjadi indikasi kasus korupsi,"kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju, Lalu Syamsul Rijal di Mamuju, Minggu.

Menurut dia, kinerja pemerintahan yang dibangun Bupati Mamuju, Suhardi Duka bersama jajarannya tak mampu memberikan kesan yang baik dimata publik.

"Kesalahan pejabat pemkab Mamuju juga merupakan tanggungjawab bupati karena telah menempatkan pejabat yang tidak memiliki konpetensi sesuai dengan keahliannya. Akibatnya, pelayanan masyarakat pun yang dinilai kacau menjadi buah perbincangan masyarakat di daerah ini,"kata dia.

Sektor pelayanan publik kata dia, mestinya menjadi perhatian oleh pemerintah sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang optimal seperti pelayanan Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju yang hingga kini menjadi isu yang disoroti masyarakat.

"Pelayanan RSUD Mamuju tidak optimal mengakibatkan masyarakat Mamuju menjadi kecewa. Makanya, RSUD ini harus berbenah apabila ingin mendapatkan status berstandar Internasional,"papar dia.

Yang lebih memiriskan lagi kata politisi Partai Bintang Reformasi ini mengemukakan, bobroknya kinerja pemerintah juga dibuktikan dengan penggunaan anggaran yang diduga syarat korupsi.

"Pemerintah kabupaten Mamuju tidak mungkin mencapai penilaian penggunaan anggaran Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) apabila bupati tidak melakukan reformasi birokrasi. Banyak pejabat pemkab syarat melakukan perbuatan korupsi sehingga mimpi bupati untuk mendapatkan predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan akan menjadi mimpi buruk,"tuturnya.

Lalu mengatakan, banyak kejahatan yang dilakukan oleh pejabat lingkup pemkab Mamuju yang syarat korupsi seperti dana pinjaman sebesar Rp30 milyar pada bank pembangunan daerah cabang Sulselbar yang hingga kini masih menua kontropersi.

"Dana sebesar Rp30 milyar tahun anggaran 2010 dianggap syarat korupsi karena tak jelas peruntukannya,"paparnya.

Ia mengatakan, dana pinjaman pemkab Mamuju melalui Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), yang dinahkodai Adrian Haruna, sebesar Rp30 milyar di BPD pada tahun anggaran 2010 yang lalu tak jelas peruntukannya.

"Pinjaman ke BPD yang dilakukan oleh Adrian Haruna dicurigai terjadi indikasi korupsi karena peruntukan atas pinjaman itu tak jelas. Makanya, aparat hukum harus membongkar kasus pinjaman tersebut,"tegas Lalu.

Dia mengatakan, saat ini pemkab Mamuju kembali mengusulkan untuk melakukan pinjaman pada salah satu lembaga perbankan yang menjadi mitra pemerintah daerah terpaksa ditolak oleh sejumlah anggota DPRD.

"Saat ini kami menolak usulan Pemkab Mamuju untuk kembali melakukan pinjaman di bank sebelum ada kejelasan peruntukan penggunaan dana tersebut karena pinjaman yang tahun 2009 saja tak jelas," katanya. (ACO/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011