Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara menurunkan 15 personel polisi untuk mengatur rekayasa arus lalu lintas di lokasi pembangunan proyek polder atau tanggul tangkapan air di Kelapa Gading Jakarta Utara

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi I Gusti Sunawa, di Jakarta, Kamis, mengatakan, rekayasa arus lalu lintas itu mulai diterapkan di sekitar area pembangunan Polder Artha Gading, di ujung Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas, pengendara diminta melewati jalur alternatif. Kami mengerahkan 15 personel setiap harinya untuk sama-sama terlibat, berkoordinasi terkait rekayasa lalu lintas ini," kata Gusti.

Baca juga: Rekayasa lalin di Kelapa Gading selama pengerjaan polder mulai Kamis

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak, mengatakan, pihaknya juga mengerahkan 15 personel untuk memasang barrier, spanduk dan rambu petunjuk arah, rekayasa arus lalu lintas ini.

"Harapan kami pengendara dapat mengerti terkait rekayasa lalu lintas ini dan tetap mematuhi aturan-aturan selama berkendara," kata Harlem.

Berikut rekayasa arus lalu lintas di area pembangunan Polder Artha Gading:

Kendaraan dari Jalan Bulevard Artha Gading menuju Jalan Yos Sudarso, diarahkan ke kiri menuju Jalan Artha Gading Selatan kemudian belok kanan melintasi Jembatan Merah Artha Gading.

Kendaraan dari Jalan Artha Gading Selatan menuju Jalan Bulevard Artha Gading, diarahkan menuju Jalan MOI Gate A menuju Jalan Boulevard Barat Raya, menuju Jalan Raya Gading Kirana.

Sedangkan kendaraan dari Jalan Bulevard Artha Gading menuju Tol Wiyoto Wiyono, diarahkan masuk melalui Gerbang Tol Cempaka Putih (tidak ke Gerbang Tol Podomoro) melalui Jalan Artha Gading Selatan, kemudian belok kanan melintasi Jembatan Merah Artha Gading, lalu belok kiri menuju Jalan Yos Sudarso ke arah Jalan Ahmad Yani.

Baca juga: Sudin SDA Jakut keruk lumpur saluran jalan protokol jelang musim hujan

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021