Jakarta (ANTARA News) - Komite Aksi Jaminan Sosial yang terdiri atas 66 organisasi serikat pekerja dan unsur lainnya berkomitmen terus memperjuangkan jaminan kesehatan seumur hidup dan juga dana pensiun untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa diskriminasi melalui sebuah petisi rakyat.

"Rakyat berhak berobat gratis seumur hidup, ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Melalui petisi rakyat, kita minta pemerintah menjalankan kebijakan itu," kata Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) H Ir Said Iqbal, ME di Jakarta, Selasa petang.

Saat membuka sesi diskusi dengan unsur media massa, yang merupakan rangkaian kegiatan "Mimbar Rakyat Untuk Jaminan Sosial", ia mengatakan bahwa SJSN yang tidak diskriminatif itu, di antaranya adalah pekerja atau buruh swasta pun berhak mendapat jaminan dana pensiun.

"Bukan hanya pegawai negeri, tentara dan polisi saja yang berhak mendapatkan jaminan pensiun, tetapi buruh swasta juga berhak mendapatkannya, sesuai UU Nomor 40 2004 tentang SJSN itu," katanya.

Dalam kaitan tersebut, fokus perjuangan KAJS adalah tiga poin krusial, yakni pertama jamina kesehatan seumur hidup untuk seluruh rakyat Indonesia, dalam hal ini berobat gratis seumur hidup.

Poin kedua, jaminan dana pensiun wajib bagi buruh swasta. "Ketika masih bekerja pekerja/buruh dituntut produktivitas tinggi dan diwajibkan membayar pajak. Namun, saat memasuki usia pensiun tidak mendapat jaminan pensiun. Akibatnya tidak mampu membayar kontrakan rumah, anak putus sekolah dan berpenyakitan," katanya.

Sedangkan poin ketiga, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) harus badan hukum publik wali amanat.

"Mari dukung KAJS untuk mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar memberikan berobat gratis seumur hidup bagi seluruh rakyat Indonesia, dan memberikan jaminan dana pensiun bagi buruh swasta, yaitu dengan mengesahkan Undang Undang Badan Penyelenggara Sosial (BPJS) itu," katanya.

Untuk itu, KAJS meminta seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk sebuah petisi rakyat dengan tema dukungan untuk mensahkan RUU BPJS dan implementasikan UU Nomor 40/2004 tentang SJSN dengan menandatangani
surat petisi dimaksud yang akan diedarkan KAJS.

Petisi rakyat itu, kata Said Iqbal, selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pimpinan DPR-RI.

Dukungan pelaksanaan jaminan sosial itu bisa dikirimkan juga ke Presiden melalui laman www.presidenri.go.id, SMS ke 9949, 4141 dan 441, serta PO Box 9949 Jakarta 1000.

Sedangkan ke DPR-RI bisa dikirimkan ke laman www.dpr.go.id, marzukialie@yahoo.com, ahmadnizar@fraksidemokrat.org, ribkatjiptaning@yahoo.com, riekepitaloka@yahoo.com, hangalisaputra@gmail.com dan lediahanifa@yahoo.com.

Untuk dukungan melalui KAJS, bisa diakses melalui laman www.fspmi.org, www.aspekindonesia.org.id, email"
komiteaksi.jamsos@yahoo.com, facebook: wujdukan jaminan sosial serta youtube: Jaminan Sosial.

Sementara itu, dalam sesi diskusi yang dipandu Tia Mboeik dari Serikat Pekerja (SP) Stiftung, dihadirkan empat narasumber, yakni sejarawan yang juga Pemred Majalah "online" Historia Boni Triyana, Ketua Bidang Advokasi PWI Reformasi, Budi Santoso, Iman D Nugroho dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), serta Rachmat Nasution, Ketua Bidang Kerja Sama Luar Negeri SP Kantor Berita ANTARA.

Menurut Boni Triyana, SJSN posisinya sangat penting, sehingga seluruh elemen rakyat Indonesia perlu dibangun kesadaran kolektifnya untuk ikut dalam perjuangan agar implementasinya segera diwujudkan.

"Ini bukan hanya kepentingan kalangan serikat pekerja saja, namun ini menjadi kebutuhan seluruh elemen seluruh rakyat," katanya.

Sedangkan Budi Santoso menyatakan bahwa dukungan media pada isu-isu seperti SJSN dan UU tentang BPJS, membutuhkan sinergi bersama, dalam arti perlunya asupan informasi yang intensif dari kalangan KAJS.

Iman D Nugroho dan Rahmat Nasution, lebih menyorot bahwa media massa, sebenarnya adalah sebuah panggung yang bisa diisi oleh KAJS dan elemen lain yang peduli atas perlunya penerapan SJSN dan segera disahkannya UU BPJS, dengan agenda yang menarik.

"Kalau panggung sudah disediakan, tentu dibutuhkan sajian tarian yang bisa dimengerti oleh rakyat, nah di sinilah diperlukan agenda yang lebih memudahkan publik untuk mengerti dengan bahasa yang lebih mudah," kata Iman D Nugroho. (*)
(T.A035/B/Z002/C/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011