...peristiwa itu akan menimbulkan trauma bagi eksportir,"
Mataram (ANTARA News) - Pembajakan kapal kargo MV Sinar Kudus oleh perompak Somalia pada 16 Maret 2011 hingga sekarang akan menimbulkan trauma bagi eksportir Indonesia.

"Kasus perompakan MV Sinar Kudus milik PT Samudera Indonesia Tbk yang mengangkut barang ekspor itu dipastikan berdampak terhadap ekspor Indonesia, karena dengan peristiwa itu akan menimbulkan trauma bagi eksportir," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh  di kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat, Selasa malam.

Seusai memberikan pengarahan pada acara bimbingan teknis kebijakan perdagangan luar negeri, ia mengatakan dengan adanya kasus perompakan tersebut akan menimbulkan kekhawatiran bagi keamanan barang-barang yang mereka ekspor ke berbagai negara.

Pembajakan atau perompakan kapal di kawasan Teluk Aden, Somalia, sering terjadi. Menurut data selama 2009 terjadi 410 pembajakan di jalur pelayaran tersebut.

Ia mengatakan, perompakan kapal-kapal kargo yang membawa barang ekspor tersebut sering terjadi dan relatif sulit diatasi. Persoalan ini tidak bisa diatasi hanya oleh satu negara, tetapi harus melibatkan negara lain.

Menurut dia, negara-negara lainnya seperti Jerman dan negara-negara Eropa lainnya juga mengalami kesulitan mengatasi kasus perompakan tersebut. Ini merupakan persoalan multinasional.

Deddy mengatakan, kalau kapal-kapal kargo yang mengangkut komoditas ekspor itu melalui jalur palayaran lain akan menimbulkan biaya lebih tinggi. Ini mengakibatkan harga barang-barang ekspor tersebut menjadi lebih mahal dan akan sulit bersaing di pasar internasional.

Kapal cargo MV Sinar Kudus milik PT Samudera Indonesia Tbk yang membawa muatan bijih nikel senilai sekitar Rp1,4 triliun dari Pomala, Sulawesi Tenggara, menuju Rotterdam, Belanda, pada 16 Maret 2011 lalu dibajak perompak dengan meminta tebusan.

Perompak awalnya meminta tebusan 2,6 juta dolar AS dan sempat naik menjadi 3,5 juta dollar AS. Terakhir kontak, tebusan kembali turun menjadi 3 juta dollar AS, namun hingga kini pembebasan kapal termasuk 20 anak buah kapal (ABK) masih dalam proses.
(M025/E005)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011