Bekasi (ANTARA News) - Pihak keluarga John Waryono, salah satu anak buah kapal Sinar Kudus mengapresiasi upaya pembebasan yang dilakukan pemerintah dan perusahaan atas penyanderaan yang dilakukan perompak Somalia.

Hal itu diungkapkan istri Jhon, Isti Karmiati (47), warga perumahan Pondok Sani Putra, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, setelah menerima kabar pembebasan itu pada Minggu (1/5) sore.

"Orang dari perusahaan (PT Samudera Indonesia), bilang kepada saya melalui telepon kalau ada kabar baik. Katanya ABK yang selama ini ditahan sudah dibebaskan. Senangnya mendengar kabar itu, sampai tidak bisa mengungkapkannya dengan kata-kata," katanya, di Bekasi, Minggu malam.

Menurut ibu dari lima anak ini, perusahaan tidak memberitahukan posisi terakhir sang suami. Demikian pula dengan kepastian kapan sang suami akan kembali ke tanah air dan segera berkumpul dengan keluarga.

Meskipun demikian, Isti yang hingga saat ini belum bisa berkomunikasi langsung dengan sang suami, tetap merasa bahagia. Ia meyakini pernyataan perusahaan yang menyatakan suaminya dalam kondisi selamat dan sehat.

"Katanya, kondisi semua ABK baik. Tak jauh berbeda dengan seperti di foto yang diambil 25 April 2011 sebagai syarat pembebasan. Di foto itu suami saya terlihat segar," katanya.

Kebahagiaan yang sama meliputi juga Tiur Maida (33) sekeluarga. Istri dari Irinus Nggotu (47) ini pun tak sabar menanti saat-saat dapat segera berkumpul dengan sang suami.

"Belum bisa berhubungan langsung karena semua alat komunikasi masih belum dikembalikan. Tapi perusahaan meyakinkan kalau semua kru kapal sudah ada di tempat yang aman," katanya.

Mereka mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada perusahaan atas usaha maksimalnya membebaskan sang suami dan awak kapal yang lain.

"Saya juga menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan doa dari seluruh masyarakat," katanya.(*)

(T.KR-AFR/J006)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011