Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui juru bicaranya Michael Tene menyatakan menyambut baik pembebasan 20 awak kapal MV Sinar Kudus yang ditawan perompak Somalia sejak 16 Maret 2011.

"Kami senang para ABK dikabarkan dalam keadaan selamat dan sudah dibebaskan," ujarnya di Jakarta, Minggu.

Michael menyatakan selama ini pemerintah Indonesia selalu peduli terhadap kondisi warga negaranya termasuk 20 ABK yang sempat ditahan perompak Somalia tersebut.

Sebelumnya dalam sebuah konferensi pers Wakil Direktur Utama PT Samudera Indonesia David Batubara memastikan awak kapal MV Sinar Kudus telah dibebaskan oleh perompak di Somalia.

"Kami atas nama PT Samudera Indonesia dengan ini menyatakan 20 awak kapal Sinar Kudus telah bebas dari perompak Somalia," kata David dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu petang.

David mengatakan, kapal Sinar Kudus telah bergerak meninggalkan perairan Somalia pada pukul 13.10 waktu setempat atau pukul 17.10 WIB.

"Ke-20 awak kapal yang berkewarganegaraan Indonesia dilaporkan berada dalam keadaan selamat dan sehat. Kendali telah sepenuhnya kembali berada pada awak kapal," kata David.

Ia mengatakan, 20 awak kapal MV Sinar Kudus dibebaskan setelah 46 hari dibajak. Pembebasan itu melalui proses perundingan.

Kapal MV Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia pada 16 Maret 2011. Kapal berbobot mati 8.911 ton itu dibajak ketika menuju Rotterdam untuk mengantarkan fero nikel.(*)

(T.A051/S019)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011