Sebelum menyuruh rakyat menanam secara besar-besaran tanaman jarak itu, harus jelas dulu siapa pembelinya. Itu pun jangan hanya dalam pengakuan lisan, tetapi harus dalam bentuk kontrak, sehingga ada kepastian, katanya.
Kendari (ANTARA News)- Menko Kesra Aburizal Bakrie menolak permintaan warga untuk mencanangkan pengembangan tanaman jarak di Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dipusatkan di Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Senin. "Kalau saya diminta untuk mencanangkan pengembangan tanaman jarak di Sultra, saya tidak bisa. Masalahnya, kalau saya mencanangkan, itu sama artinya dengan menyuruh rakyat di daerah ini untuk ramai-ramai menanam jarak," katanya. Padahal, sambung Menko Kesra, belum jelas siapa yang akan membeli produksi jarak itu. Kalau nanti sudah ditanam dan ternyata setelah berproduksi tidak ada yang beli, kasihan rakyat, apalagi tanaman jarak cepat berproduksi yakni pada usia enam bulan. Oleh karena itu, sebelum menyuruh rakyat menanam secara besar-besaran tanaman jarak itu, harus jelas dulu siapa pembelinya. Itu pun jangan hanya dalam pengakuan lisan, tetapi harus dalam bentuk kontrak, sehingga ada kepastian, katanya. Aburizal Bakrie mengatakan, pemerintah memang telah memprogramkan pengembangan tanaman jarak untuk bahan baku biodiesel sebagai alternatif pengganti bahan bakar minyak, dan pembelinya adalah Pertamina. Biodiesel itu rencananya akan dicampur dengan solar dan premium. "Pemerintah merencanakan pada tahun 2010 pencampuran biodiesel jarak pada solar atau premium mencapai 10 persen. Kalau ini kita bisa kita realisasikan, pada solar saja kita bisa menghemat sampai Rp10 triliun," katanya. Tetapi, kata tegasnya, rencana itu belum jelas dan masih dalam tahap pengkajian. dari pihak Pertamina sendiri sampai saat ini belum ada kepastian kapan akan mulai menampung biodiesel dari jarak untuk pencampur solar atau premium. Menkokesra mengatakan, rakyat jangan dulu terlalu diiming-imingi dengan keuntungan kalau mereka menanam tanaman jarak sebelum ada kepastian siapa yang akan membelinya. Jangan sampai mereka sudah terlanjur menanam tetapi produksinya tidak laku. "Ini tugas gubernur, bupati/walikota, camat dan kepala desa, termasuk instansi terkait lainnya dalam memberikan pemahaman kepada rakyat. Kalau pembelinya sudah jelas atau sudah ada Inpres-nya, baru rakyat kita dorong menanamnya secara besar-besaran." katanya. Karena Menko Kesra menolak melakukan pencanangan penamanan jarak, panitia terpaksa mengalihkannya menjadi penanaman bibit jarak untuk "demplot" dan Aburizal bersedia melakukannya. Dinas Perkebunan Sultra rencananya akan mengembangkan tanaman jarak secara besar-besaran dengan memanfaatkan lahan tidur yang banyak terdapat di provinsi ini. Untuk tahap pertama direncanakan seluas 22.000 hektar lebih pada delapan kabupaten. Menko Kesra berkunjung ke Sultra dalam rangka penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Sultra tahun 2006 yang besarnya Rp4,9 triliun atau meningkat drastis jika dibandingkan dengan DIPA tahun sebelumnya yang hanya Rp1 triliun lebih.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006