Barru (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Mohammad Jafar Hafsah mengatakan, penangkapan Sekretaris Jenderal Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafiq Muharram oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama sekali tidak berunsur politis.

"Penangkapan pejabat publik maupun pejabat birokrat oleh KPK karena terindikasi korupsi, bukan karena faktor politis," kata Jafar Hafsah di Barru, Sulawesi Selatan, Jumat.

Di sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Barru 20-24 April 2011, Jafar menyebut penangkapan seseorang oleh KPK karena indikasi korupsi adalah wewenang KPK.  Dia menolak mengomentari lebih jauh perkara itu.

Namun Jafar menengarai ada dua kemungkinan yang membuat seorang birokrat ditangkap KPK, yakni sengaja merencanakan korupsi atau tidak tahu ada aturan yang dilanggar.

Mantan birokrat ini mengimbau birokrat aktif untuk sungguh-sungguh mempelajari aturan perundangan, baik undang-undang, peraturan pemerintah, maupun peraturan presiden, terutama aturan yang berkaitan dengan proyek.

Jafar menjelaskan, dilema proyek pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah karena pimpinan proyeknya adalah pejabat eselon IV sedangkan penanggungjawab secara keseluruhan adalah pejabat eselon I.

"Sekjen di kementerianlah yang mengcover pengambilan keputusan proyek," katanya.

Menurut dia, jika Sekjen di Kementerian tidak menguasai aturan perundangan maka dia bisa diabnggap melanggar aturan tanpa disadarinya.

Wafiq Muharram ditangkap petugas KPK di kantornya Kamis malam tadi atas dugaan menerima suap.(*)

ANT/R024

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011