Surat pernyataan itu untuk memberikan penegasan, agar para pendaki tidak naik ke puncak Semeru karena berbahaya bagi keselamatan mereka
Lumajang (ANTARA News) - Jalur pendakian di Gunung Semeru dengan ketinggian 3.676 mdpl di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang dibuka kembali sejak Selasa (19/4) dibatasi hanya sampai pos Kalimati.

"Jumlah pendaki yang meminta izin melakukan pendakian di Gunung Semeru mencapai 100 orang, lima di antaranya adalah wisatawan mancanegara. Namun, jalur pendakian masih dibatasi hanya sampai pos Kalimati," kata Kepala Bidang Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Wilayah II di Lumajang, Anggoro Dwi Sujiharto, saat dihubungi ANTARA, Sabtu.

Menurut dia, petugas TNBTS di pos Ranu Pani hanya memberikan izin pendakian hingga Kalimati saja sesuai rekomendasi hasil rapat koordinasi beberapa hari lalu.

Dikatakannya, TNBTS juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Bandung terkait dengan pembukaan jalur pendakian Semeru.

"Para pendaki harus memiliki foto kopi identitas dan mengantongi surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit karena pendakian di Semeru membutuhkan fisik yang kuat," paparnya.

Selain itu, lanjut dia, para pendaki harus menandatangani surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak boleh melakukan pendakian melebihi pos Kalimati dengan materai Rp6 ribu.

"Surat pernyataan itu untuk memberikan penegasan, agar para pendaki tidak naik ke puncak Semeru karena berbahaya bagi keselamatan mereka," katanya menjelaskan.

Anggoro mengimbau kepada para pendaki untuk mematuhi rekomendasi TNBTS tentang batas pendakian hingga Kalimati demi keselamatan para pendaki.

Rute jalur pendakian Semeru yakni Ranu Pani - Watu Rejeng - Ranu Kumbolo - Oro-oro Ombo - Cemoro Kandang - Jambangan - Sumbermani - Kalimati - Arcopodo - Cemoro Tunggal - puncak Semeru (Mahameru).
(KR-MSW/Z002)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011