Palu (ANTARA News) - Polisi menangkap lima tersangka pemilik enam bom botol berikut bahan peledak seberat 10 kg yang ditemukan di Desa Buon, Kecamatan Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, Senin petang.

"Lima orang itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Luwuk," kata Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Dewa Parsana di Palu, Senin.

Kapolda belum bersedia menyebutkan identitas kelima orang yang diduga sebagai pemilik bom. Petugas juga masih mengejar tersangka lain yang identitasnya sudah diketahui.

Tim Gegana juga telah menjinakkan bom yang diletakkan dalam botol itu.

Kapolda Dewa Parsana mengatakan, pada bom botol itu terdapat sumbu yang berisi bubuk belerang korek api. Bom botol itu diduga kuat sebagai bom ikan yang sering digunakan oleh nelayan setempat.

Bom botol yang ditemukan di pinggir jalan itu berisi belerang dari pupuk urea yang telah dicampur. "Meskipun hanya bom ikan, kalau meledak dan mengenai manusia bisa berbahaya," kata Dewa Parsana.

Dia menuturkan, penemuan enam bom botol itu berawal dari informasi warga setempat kepada polisi.

Dalam informasi itu, masyarakat melaporkan ada kegiatan pemboman ikan di perairan di dekat Desa Buon, dan setelah diperiksa ditemukan enam bom yang ditinggalkan pemiliknya.

Upaya penjinakan bom botol yang berlangsung sekitar satu jam itu mendapat perhatian ratusan warga sekitar.

(R026/N002)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011