Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil politikus yang diduga terkait kasus dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), sekalipun telah beredar berita menyangkut hal tersebut.

"Belum ada rencana," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat ditanya rencana pemanggilan politikus tersebut di Jakarta, Kamis.

KPK masih mencoba mengembangkan kasus tersebut dari ketiga pihak yang tertangkap tangan pada Kamis malam (21/4), di Kemenpora, yakni Sesmenpora Wafid Muharam, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah, Mohammad El Idris, dan wanita yang disebut sebagai perantara Mirdo Rosalina Manulang.

Pada pemeriksaan tersangka Rosalina alias Rosa, Rabu (27/4), membantah dirinya disebut sebagai penghubung Wafid dan El Idris dalam kasus dugaan suap tersebut.

Kuasa hukum Rosa, Kamarudin Simanjuntak, mengatakan bahwa ada keterkaitan kliennya dengan seorang politisi, mengingat perusahaan jasa perantara tempat Rosa bekerja milik seorang politisi.

KPK menangkap tangan Wafid Muharam yang disebutkan sedang menerima suap terkait pembangunan sarana SEA Games di Kompleks Jakabaring, Palembang.

Pada saat yang sama, penyidik lembaga antikorupsi juga menangkap Mohamad El Idris seorang pengusaha dan Mirdo Rosa Manulang yang sebagai perantara dalam dugaan suap tersebut.

KPK mengamankan barang bukti berupa cek Rp3,2 miliar, Toyota Alphard Vellfire, dan Honda CRV. Karena tertangkap tangan ketiganya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan suap tersebut, berkaitan dengan proyek Wisma Atlet di Kompleks Jakabaring, Palembang, yang diproyeksikan menelan anggaran Rp200 miliar dari APBD.

Sesuai rencana, proyek wisma yang dipersiapkan bagi perhelatan olahraga se-Asia Tenggara dan mampu menampung 4.000 orang ini, diharapkan dapat rampung pada bulan Juli 2011.
(T.V002/C004)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011