London (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia telah menandatangani Perjanjian Pertukaran Informasi Perpajakan (TIEA) dengan Pemerintah Guernsey dan Pemerintah Jersey di Guernsey.

Duta Besar RI untuk London, Yuri Octavian Thamrin, mengatakan pada Kamis bahwa penandatanganan TIEA itu dilakukannya pada Rabu mewakili Pemerintah RI sementara Chief Minister Lyndon Trott, mewakili Pemerintah Guernsey serta Chief Minister Terry Le Sueur, mewakili Pemerintah Jersey.

Dubes Yuri Thamrin dalam kunjungan ke pulau di The Channel Islands yang didampingi pejabat kepala urusan ekonomi Tumpal Hutagalung juga melakukan pertemuan dengan pejabat tinggi Guernsey lainnya, yaitu Lieutenant Governor of Guernsey, Peter Walker dan Bailiff of Guernsey, Sir Geoffrey Rowland.

Dikatakannya, kunjungan kerja selama dua hari di Kepulauan Channel, yang terletak antara Inggris Selatan dan Utara Perancis itu dilakukan selain mewakaili Pemerintah RI dan menandatangani perjanjian pertukaran informasi pajak juga mengadakan sejumlah pertemuan teknis.

Menurut Dubes Yuri Thamrin, perjanjian itu diperlukan untuk menangani kasus-kasus pidana keuangan dan pidana perpajakan khususnya kemungkinan kejahatan pencucian uang di Gurnsey.

Dalam pertemuan itu juga dibahas potensi kerja sama bilateral di bidang TIEA, perhubungan dan bantuan hukum juga dilakukan dengan instansi/pihak terkait di Guernsey, yaitu Guernsey Border Agency, Chamber of Commerce dan Harbourmaster serta ekonom terkemuka Guernsey, Dr. Andy Sloan.

Dubes Yuri Thamrin dalam sambutannya pada acara penandatangan itu mengungkapkan Pemerintah RI menyambut baik penandatanganan TIEA dengan Guernsey dan Jersey yang berturut-turut merupakan perjanjian TIEA pertama dan kedua bagi Indonesia.

Penandatanganan ini merupakan salah satu wujud komitmen Indonesia sebagai negara anggota G20 untuk mempromosikan transparansi dan kerja sama yang lebih erat di bidang pertukaran informasi perpajakan.

Sementara itu Guernsey Chief Minister, Lyndon Trott menyambut baik kunjungan Duta Besar RI untuk London ke Guernsey guna menandatangani TIEA.

Trott berharap perjanjian ini dapat lebih mempererat kerja sama ekonomi di antara kedua belah pihak.

Bagi Pemerintah Guernsey, TIEA dengan Indonesia adalah yang ke-23 dan menjadi agenda prioritas mengingat posisi penting Indonesia sebagai anggota G20.

Dalam semangat yang sama, Jersey Chief Minister, Terry Le Sueur menyatakan kegembiraannya terhadap penandatanganan TIEA dengan Indonesia yang merupakan langkah penting dalam meningkatkan kerja sama bilateral di bidang politik dan ekonomi di antara kedua negara.

Le Sueur menekankan pentingnya membentuk TIEA dengan negara-negara G20, dan dalam kaitan ini, Indonesia menjadi negara anggota G20 ke-9 yang telah memiliki TIEA dengan Jersey.

TIEA dimaksudkan untuk meletakkan dasar hukum bagi kerja sama antara Pemerintah RI dan yurisdiksi Guernsey dan Jersey dalam memfasilitasi pertukaran informasi perbankan dan informasi lain yang terkait dengan tindak pidana perpajakan.
(H-ZG/M016)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011