Nairobi (ANTARA News/Reuters) - Pemerintah Kenya telah menyita 96,5 kilogram (213 pon) gading dan menangkap seorang pria China yang mengangkutnya melalui bandara utama negara itu, seorang pejabat mengatakan, Jumat.

Negara Afrika timur yang menghadapi geng-geng yang membahayakan margasatwa itu menentang pencabutan larangan sembilan tahun terhadap penjualan gading pada 2007 berdasar Konvensi mengenai Perdagangan Internasional di Tempat-tempat Terancam.

"Warga China itu ditangkap di Bandara Internasional Jomo Kenyatta, Kamis malam ketika transit dari Republik Demokratik Kongo," kata Esthe Walya, menjabat kepala komunikasi di Cadangan Margasatwa Kenya.

Gading itu disembunyikan dalam tiga kantong dan pria tersebut ditahan dengan tuduhan memiliki gading tidak sah, Kalya menambahkan.

Gading seberat itu merupakan barang tidak sah yang mungkin berasal dari beberapa gajah.

Tahun lalu, Kenya menyita lebih dari dua ton gading gajah dan tanduk badak yang disamarkan sebagai buah yang ditujukan untuk ekspor ke Malaysia.

Sebanyak 500 orang kini sedang dilatih untuk menjadi penjaga hutan dan akan dikirim ke taman-taman nasional guna melindungi taman margasatwa, kata Kalya.

Gading dari gajah-gajah Afrika diselundupkan ke Asia dan diukir menjadi perhiasan, dan tanduk badak dapat dikirim untuk digunakan dalam obat-obat tradisional China. Keduanya dapat mencapai harga ratusan dolar AS per kilogram, demikian Reuters melaporkan. (S008/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011