Sukabumi (ANTARA News) - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menangkap 34 imigran gelap asal Timur Tengah di dua lokasi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, saat akan menyeberang ke Pulau Christmas, Australia.

Informasi yang dihimpun ANTARA,  34 imigran gelap tersebut ditangkap pada pukul 04.00 WIB, Senin, di Palabuhanratu dan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, ketika  menggunakan mobil sewaan yakni Suzuki Avanza warna abu metalik dengan nomor polisi B 1971 PFZ dan Suzuki APV dengan nopol F 1804 GT.

"Seluruhnya mereka saat ini berada di Kantor Imigrasi Sukabumi untuk didata," kata Kasi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Sukabumi, Ketut Arief kepada ANTARA, Senin.

Mereka terlebih dulu diintai oleh pihak Mabes Polri yang kemudian menugaskan Polres dan Polsek setempat untuk mengadakan operasi subuh.

Terdapat 16 warga negara Irak, 15 WN Iran, dua orang WN Kuwait dan satu WN Australia. Dari tangan mereka juga disita empat pasport Iran dan satu pasport Australia dan surat dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

"Mereka rencananya akan berangkat melalui perairan Sukabumi untuk menyeberang ke Australia," tambah Ketut.

Menurut dia, dari 34 orang imigran gelap ini lima diantaranya adalah wanita dan empat anak-anak.

Lebih lanjut ia menuturkan rencananya pihaknya akan memulangkan mereka ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Kalideres, Jakarta. Namun, pihaknya menunggu International Organization for Migration (IOM) untuk mengetahui kelanjutan nasib para imigran gelap ini.

Ketut mengungkapkan, dalam waktu satu tahun terakhir ini sudah terjadi empat kali rencana penyeberangan yang dilakukan oleh para imigran gelap melalui perairan Sukabumi dengan tujuan mencari suaka ke Australia. Rata-rata mereka berasal dari negara Timur Tengah yang sedang dilanda konflik.

Sementara itu, Kapolsek Ciemas, AKP Sumaryoto mengatakan, pihaknya sudah mengetahui rencana akan ada imigran gelap yang akan menyeberang ke Australia melalui perairan laut Sukabumi.

"Kami langsung melakukan razia mendadak, ternyata para imigran gelap ini sudah berhasil ditangkap di luar daerah hukum kami yakni di Palabuhanratu dan Parungkuda," kata Sumaryoto.

Ia mengatakan daerah Ciemas sering digunakan para imigran gelap untuk menyeberang karena berbatasan langsung dengan negara Australia.
(KR-ADR/Z003)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011