Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian (Menperin) Mohamad S Hidayat mengatakan, sektor industri makanan dan minuman di Indonesia akan tumbuh lima persen pada akhir 2011.

"Sub sektor industri makanan dan minuman pada triwulan I 2011 tumbuh sebesar tiga persen dan diproyeksikan akan tumbuh lima persen pada akhir 2011," kata MS Hidayat pada acara pembukaan Pameran Produk Industri Makanan dan Minuman di Jakarta, Selasa.

Menurut Menperin, industri makanan dan minuman diproyeksikan akan tumbuh rata-rata 8,4 persen/tahun lebih besar dibanding pertumbuhan industri nasional yang ditargetkan rata-rata sebesar 6,7 persen/tahun.

Masih menurut dia, hal ini karena didukung dengan adanya penambahan investasi ke depan beberapa tahun ke depan, pertumbuhan penduduk yang masih tinggi, serta proses integrasi ASEAN.

Ia memaparkan, industri makanan dan minuman mempunyai peranan penting dalam pembangunan sektor industri terutama kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri nonmigas.

Berdasarkan data BPS, kontribusi industri makanan dan minuman (termasuk tembakau) terhadap PDB industri nonmigas pada 2010 sebesar 33,62 persen.

Dalam hal penyerapan tenaga kerja, lanjutnya, industri tersebut pada 2010 menyerap lebih dari 1,5 juta orang tenaga kerja.

"Pada tahun yang sama, kontribusinya pada penerimaan devisa mencapai 5,7 miliar dolar AS," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman di Jakarta, Kamis (28/4), mengatakan industri kecil dan menengah (IKM) pangan akan sulit bersaing dalam pasar tunggal ASEAN tahun 2015 mendatang karena keterbatasan para pelaku memenuhi standar kualitas dan keamanan.

"Kalau tahun 2015 berlaku dan standar ditandatangani pemerintah sebagai bagian dari ASEAN, bisa-bisa mereka cuma jadi penonton, pasarnya makin kecil, atau bahkan tidak bisa ikut jualan gara-gara produknya dinilai tidak memenuhi standar," katanya.

Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, menurut dia, harus membantu pelaku IKM memperbaiki proses produksi supaya bisa menghasilkan produk pangan yang memenuhi standar kualitas dan keamanan nasional.

Dedi Fardiaz dari Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor (IPB) juga mengatakan bahwa pelaku industri kecil menengah penghasil produk pangan masih membutuhkan pembinaan untuk melakukan proses produksi yang sesuai standar keamanan dan kesehatan.

Pembinaan terkait penerapan proses produksi pangan yang aman dan higienis bagi pelaku industri kecil, menurut dia, akan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pelaku usaha untuk menghasilkan produk pangan yang aman dikonsumsi.
(M040)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011