Jakarta (ANTARA News) - Anggaran pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat dipangkas, menyusul evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin pagi usai upacara kenegaraan menyambut kunjungan PM Laos Thongsin Thammavong.

"Biayanya berkurang. Ini biaya maksimumnya dengan standar harga di Jakarta mungkin biayanya akan turunm dulu kan Rp1,1 triliun sekian, sekarang jadi Rp777 miliar," ucapnya.

"Nah, tapi karena gedung Nusantara 1 akan dipakai perlu ada perbaikan sedikit. Jadi gedung baru diubah desainnya jadi pendek. Nusantara 1 yang retak-retak itu kita perbaiki. Kalau total itu Rp800 miliar sekian itu gedung baru plus perbaikan gedung lama," papar Djoko.

Ia menambahkan penurunan angka anggaran yang dibutuhkan itu dimungkinkan karena gedung baru yang dibangun tersebut, jumlah lantai berkurang dari 36 lantai menjadi 26 lantai.

Namun demikian, Djoko mengatakan perubahan desain atau tidak, ia serahkan pada DPR.

"Itu nanti saya serahkan, saya berikan alternatif mau

didesain baru atau mau yang lama diperbaiki, itu saya serahkan semua ke DPR," katanya.

Djoko mengemukakan pengurangan jumlah lantai itu berangkat dari hasil audit yang dilakukan, dimana gedung lama masih bisa digunakan untuk kelengkapan DPR lainnya seperti sekretariat jenderal dan lainnya.

"Gedung lama sekarang kita pakai. Jadi gedung semua Nusantara 1 dipakai, baru kurangnya dibangun gedung baru. Jadi evaluasi saya seperti itu, saya lakukan bersama Sekjen DPR, jadi anggota DPR dan seluruh pendukungnya itu seluruhnya masuk di gedung baru," paparnya.

Ia menambahkan," karena gedung lama kita minta untuk dipakai jadi kebutuhan gedung baru jadi berkurang. Semula 36 lantai dengan kita tetap menggunakan gedung lama untuk kegiatan-kegiatan DPR seperti sidang komisi dan `partner`-nya tetap digedung lama. Sehingga untuk gedung baru memang tidak diperlukan seperti yang saat ini didesain. Kalau yang sekarang 36 lantai perhitungan yang sekarang ini cukup 26 lantai."

Untuk luas ruangan setiap anggota DPR, Djoko mengatakan sesuai dengan peraturan yang ada maka luasnya maksimum 16 meter persegi.

"Peranggota tetap. Jadi kalau anggota DPR itu sesuai peraturan yang ada mendapat luas 16 meter persegi artinya yang dulu lebar itu kita kurangi," ujarnya, menjelaskan.

Djoko menuturkan sudah menyampaikan hasil kajian tersebut secara lisan pada pimpinan DPR, dan pimpinan DPR menyetujuinya.
(P008/C004)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011