Barang bukti ganja seberat satu gram
Jakarta (ANTARA) - Narkoba jenis ganja seberat satu gram menjadi barang bukti dalam penangkapan terhadap artis muda Rizky Nazar oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

"Barang bukti ganja seberat satu gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta Selatan, Selasa.

Zulpan mengatakan Rizky ditangkap pada Senin (13/12) malam sekitar pukul 20.30 WIB di rumahnya, Jalan Munggang, Balekambang, Kramat Jati, Jakrta Timur.

Petugas juga telah melakukan tes urine terhadap Rizky dan hasilnya menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan ganja.

"Positif," kata Zulpan singkat.

Baca juga: Polisi tangkap artis Rizky Nazar karena gunakan ganja

Lebih lanjut Zulpan juga mengatakan Rizky tertangkap basah sedang menggunakan ganja saat dilakukan penangkapan oleh penyidik.

"Yang bersangkutan saat ditangkap sedang menggunakan ganja," tambahnya.

Penangkapan terhadap Rizky Nazar adalah kasus ketiga dalam kurun waktu sepekan yang melibatkan publik figur dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap artis Jeff Smith atas penyalahgunaan narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide).

Selanjutnya artis sinetron Bobby Joseph ditangkap Polres Metro Tangerang Selatan atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga: Artis berinisial RN ditangkap polisi

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021