Semarang (ANTARA News) - Tim Gegana dari Satuan Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyisir kantor Radio Republik Indonesia di Jalan Ahmad Yani Nomor 144-146 Semarang, setelah datang teror ancaman bom yang dialamatkan ke kantor itu Jumat.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, ancaman bom tersebut disampaikan seseorang saat menelepon ke kantor Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang yang diterima salah seorang petugas operator beberapa saat sebelumnya.

Seseorang yang tidak diketahui identitasnya tersebut mengatakan bahwa dirinya telah meletakkan bom yang segera meledak di kantor RRI Semarang, tanpa menyebut lokasi tepatnya.

Ancaman bom itu lalu diteruskan petugas melalui alat komunikasi kepolisian dan ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Semarang Tengah.

Tidak lama kemudian, beberapa anggota tim gegana Brimob Polda Jateng tiba dan melakukan penyisiran di kantor RRI Semarang untuk memastikan ancaman bom tersebut.

Kepala Stasiun RRI Semarang, Samuel Tuanakota, mengatakan pihaknya meminta petugas melakukan penyisiran karena tidak mau ambil risiko terkait dengan ancaman bom.

"Saya meminta petugas melakukan penyisiran untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Setelah dilakukan penyisiran oleh tim Gegana di seluruh ruangan kantor RRI ternyata ancaman bom tidak terbukti.

Kapolsek Semarang Tengah Kompol Prayitno yang berada di lokasi kejadian mengatakan penyisiran yang dilakukan tim Gegana ini sebagai tindak lanjut adanya ancaman bom di salah satu objek vital di Kota Semarang.

"Ancaman bom yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ini bertujuan mengacaukan situasi kamtibmas," ujarnya.

(KR-WSN/Z003)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011