Samarinda (ANTARA News) - Pihak Bea Cukai dan Polres Nunukan, Kaliamantan Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis heroin seberat 1, 4 kilogram.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim, Komisaris Besar Antonius Wisnu Sutirta, dihubungi dari Samarinda, Sabtu menyatakan, heroin seberat 1,4 kilogram senilai miliaran rupiah tersebut dibawa dari Tawau Malaysia oleh seorang wanita bernama Yanti Rawana.

"Penyelundupan heroin itu berhasil digagalkan saat Yanti Rawana alias Ira warga Bogor, Jawa Barat baru turun dari KM. Francis yang baru tiba dari Tawau, Malaysia di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Jumat, 13 Mei 2011 sekitar pukul 15. 00 WITA . Petugas Beacukai Pelabuhan Tunon Taka curiga, karena travel bag warna silver milik Yanti Rawana langsung dibawa oleh seorang buruh pelabuhan bernama Antok, tanpa melalui pemeriksaan x-ray," ungkap Antonius Wisnu Sutirta.

Berdasarkan kecurigaan tersebut, petugas Bea Cukai pelabuhan Tunon Taka dan anggota Polres Nunukan kemudian mengejar Antok dan langsung menggeledah tas milik Yanti Rawana itu.

"Setelah digeledah, tas tersebut ternyata berisi serbuk berwana kekuning-kuningan yang diduga narkotika jenis Heroin. Setelah dilakukan "teskid" oleh pihak Bea Cukai, akhirnya dipastikan serbuk itu adalah heroin," kata Antonius Wisnu Sutirta.

Kedua orang tersebut lanjut Antonius Wisnu Sutirta langsung diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Nunukan.

"Kami masih terus mengembangkan pengungkapan ini untuk mengetahui jaringan peredaran heroin asal Malaysia tersebut," ungkap Antonius Wisnu Sutirta.
(T.A053/A011)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011