Palu (ANTARA News) - Petugas Kantor Imigrasi Palu, Sulawesi Tengah berhasil menangkap sembilan warga berkebangsaan China bermasalah yang menginap di salah satu hotel di kota itu.

Kepala Seksi Pengawasan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi setempat Marsongko di Palu, Sabtu membenarkan petugas imigrasi telah menangkap ke sembilan warga China tersebut.

Mereka ditangkap petugas imigrasi di sebuah hotel yang berlokasi di pinggiran Teluk Palu pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WITA setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Saat mereka ditangkap petugas, kata Marsongko hanya satu dari sembilan warga China itu yang mengantongi dokumen keimigrasian berupa paspor dan visa.

"Salah satu dari mereka bernama Zhang Zike memiliki paspor dan visa yang masih berlaku. Tapi visa yang masih berlaku itu adalah visa kunjungan, bukan untuk bekerja," katanya.

Sementara delapan warga China lainnya, sama sekali tidak memiliki sepotong pun dokumen keimigrasian.

Berdasarkan keterangan salah seorang Manajer PT Fak Fak yang berkantor pusat di Jakarta, Zainu kepada petugas imigrasi, kedatangan warga China ke Palu untuk mengontrol pemasangan mesin dan jaringan listrik milik PT PLN di pusat Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) Silae.

"Itu keterangan yang kami peroleh dari Zainu, salah seorang manajer lapangan PT Fak Fak Jakarta," kata Marsongko.

Untuk sementara ke sembilan warga China bermasalah itu dititipkan menginap di salah satu hotel di ibu kota Provinsi Sulteng dengan mendapat pengawasan sejumlah petugas Imigrasi Palu.

Ia mengatakan, ada empat petugas imigrasi yang menjaga mereka di hotel.

Kemungkinan besar, mereka baru akan menjalani pemeriksaan Rabu (18/5) pekan depan, karena Minggu (15/5) sampai Selasa (17/5) libur.(*)

(T.BK03/N005)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011