Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur mengumpulkan perwakilan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Jatinegara dan di Jl Kemuning, RW 06 Bali Mester, untuk membicarakan masalah penataan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan, para pedagang kaki lima itu nantinya menjadi binaan dari Suku Dinas (Sudin) Perindustrian Perdagangan, Koperasi Usaha kecil Menengah (PPKUKM) Kota Jakarta Timur.

"Kami minta semua pedagang cepat melakukan penataan. Berikan hak pejalan kaki dan pengendara serta pemilik kios di depan Pasar Jatinegara," kata Kusmanto di Jakarta, Rabu.

Kusmanto menambahkan, kawasan pedagang kaki lima di Bali Mester sudah menjadi salah satu ikon di Jatinegara dan sebagai destinasi niaga yang telah berdiri sejak lama. Untuk itu dia meminta para pedagang juga harus dapat berjualan dengan tertib.

Baca juga: Satpol PP sebut PKL ikan hias Jatinegara sebagai ikon Jakarta
Baca juga: Satpol PP Jaktim tertibkan PKL di Pasar Jatinegara


Kepala Humas Paguyuban Pedagang Mikro Jakarta (PPMJ) Jhon Basri mengatakan, para pedagang akan mematuhi dan menjalankan arahan dari Pemkot Jakarta Timur.

Menurut dia, pihaknya juga ingin agar pedagang dapat berjualan dengan aman dan nyaman serta menjaga kebersihan lingkungan dengan baik.

Pihaknya terus mengawasi agar pedagang tidak berjualan dengan melewati batas lokasi yang ditentukan.

"Kita semua komitmen akan mematuhi arahan dari Pemkot Jakarta Timur. Karena pedagang juga ingin berjualan aman nyaman untuk kesejahteraan keluarga," ujar Jhon Basri.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021