pemilik NIK atau domisili atau bersekolah di DKI Jakarta
Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan DKI Jakarta melayani vaksinasi anak usia 6-11 tahun sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK) atau berdomisili atau bersekolah di Jakarta.

"Anak yang dapat divaksinasi di fasilitas kesehatan di DKI Jakarta adalah pemilik NIK atau domisili atau bersekolah di DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Kesehatan Jakarta Widyastuti, di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan persyaratan untuk sasaran vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta saat ini adalah:

1. Untuk pelaksanaan di sekolah dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sasaran vaksinasi adalah siswa didik yang bersekolah di tempat vaksinasi, baik yang berstatus penduduk DKI Jakarta maupun di luar DKI Jakarta,

2. Untuk pelaksanaan selain di sekolah, maka sasaran vaksinasi yang dapat menerima layanan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah DKI Jakarta terbatas pada:

Baca juga: Wagub DKI sebut vaksinasi anak usia 6-11 tak ganggu vaksin lain

a. Anak yang berstatus penduduk DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang mencantumkan alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta,

b. Anak yang berstatus bukan penduduk DKI Jakarta dan tidak terdaftar sebagai siswa di satuan pendidikan di DKI Jakarta, namun bertempat tinggal di DKI Jakarta.

Untuk itu, dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT sesuai alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta dan telah terdaftar di aplikasi data warga.

Jumlah total anak usia 6-11 tahun yang terdaftar di dalam data pokok pendidikan (Dapodik) di DKI mencapai 1,1 juta.

Widyastuti menambahkan mereka semua bisa divaksinasi di tiga tempat, yakni sekolah, Puskesmas dan rumah sakit, serta sentra vaksinasi di komunitas.

Baca juga: Wagub: Vaksinasi anak bantu turunkan penyebaran COVID-19

Sementara itu, Kementerian Kesehatan menargetkan sebanyak 987.422 anak usia 6-11 tahun dapat divaksinasi di Jakarta.

Sejak pelaksanaan vaksin anak pada Rabu (14/12) hingga 15 Desember 2021, jumlah anak usia 6-11 tahun yang sudah divaksinasi COVID-19 di Jakarta mencapai 38.928 anak.

Widyastuti menambahkan, sebelum anak disuntik vaksin COVID-19, dilakukan dulu proses pemeriksaan kesehatan dan vaksin yang digunakan adalah vaksin Bio Farma dan/atau Coronavac yang telah memiliki Emergency Use Authorization (EUA).

Vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi, mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka, meminimalisasi penularan di sekolah/satuan pendidikan dan mempercepat tercapainya kekebalan kelompok.

"Kami harapkan para orang tua/wali murid bagi anak-anak usia 6-11 tahun mendukung anak-anaknya untuk ikut vaksinasi COVID-19. Datanglah ke lokasi vaksinasi dengan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak," imbuh Widyastuti.

Baca juga: Presiden Jokowi tinjau vaksinasi anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021