Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Misbahul Munir Kholil MA mengimbau masyarakat Indonesia terutama beragama Islam untuk menggunakan barang yang dihasilkan produsen lokal yang halal.

KH Misbahul Munir yang juga Ketua Kajian Halaqoh PBNU dan pakar Ajaran Aswaja mengatakan, penggunaan produk lokal yang sudah mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehingga dapat berpengaruh terhadap keabsahan ibadah.

“Umat Islam diimbau agar selalu mengonsumsi produk yang dijamin kehalalannya, baik makanan, minuman, atau produk yang bersentuhan dengan organ tubuh manusia, misalnya alat tes swab antigen dan PCR, karena akan mempengaruhi keabsahan ibadah," katanya pada kegiatan Halaqoh Kajian Islam Aswaja Pusat, seperti dikutip dalam siaran persnya, Kamis.

Selain pakar Ajaran Aswaja atau Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah), Kiai Misbahul juga aktif sebagai pengasuh Pondok Pesantren Ilmu Quran (PIQ) Al-Misbah Jakarta.

Hadir dalam kegiatan Halaqoh Kajian Islam Aswaja Pusat KH Ahmad Shodiq (Wakil Panglima Santri), KH Mastur (Dewan Masjid Indonesia/DMI), Gus Imad (LDPBN), Gus Asif (Sekjen Aswaja Center), M Taufik Rusidi (Ketua Umum Koperasi Jasa Usaha Kerja Kesejahteraan Masyarakat), Ustadz Fahruddin dan Ustadz Yusep Koma.

Menurutnya, sertifikasi halal merupakan salah satu bentuk pemenuhan kewajiban negara dalam memberi perlindungan kepada warga negaranya.

Hal ini menjadi penting mengingat jumlah penduduk muslim di Indonesia mencapai lebih dari 87 persen, sehingga semua produk yang beredar di masyarakat harus terjamin kehalalannya.

"Kami sebagai orang Islam, sangat bahagia sekali kalau produknya itu dijamin kehalalannya. Dan yang menjamin kehalalan ini dari MUI," terangnya.

Baca juga: Rektor Tazkia: Indonesia perlu belajar produk halal Malaysia-Thailand

Dia menegaskan, kepastian hukum mengenai kehalalan sebuah produk sangat penting. Untuk itu, dia mendorong pemerintah, BUMN, rumah sakit , pihak swasta agar menjamin penggunaan antigen maupun PCR yang sudah bersertifikat halal.

"Saya kira, label halal ini gunanya memberikan rasa aman bagi para konsumen," terangnya.

Kiai Misbahul juga menyatakan, mendukung program Presiden Joko Widodo dalam mengedepankan produk dalam negeri. Hal ini sesuai dengan Peratuan Menteri Perdagangan (Permendag) No 12 tahun 2020 tentang Barang Dilarang Impor.

Dalam pasal 2 ayat 1 huruf C Permendag ini menyebutkan barang dilarang impor untuk kepentingan nasional dengan alasan melindungi kesehatan dan keselamatan manusia, hewan, ikan, tumbuhan, dan lingkungan hidup.

Kiai Misbahul yang juga ulama NU ini menyakini dengan menggunakan produk dalam negeri maka tenaga kerja akan lebih banyak terserap. Hal ini sekaligus mengurangi pengangguran sebagai dampak negatif mewabahnya COVID-19. 

Para ulama, kata dia, meminta pemerintah agar mengedepankan produk alkes lokal. Kita sebagai anak bangsa harus bangga dengan produksi dalam negeri.

"Kalau kita mengandalkan produk impor, tidak memberikan benefit ekonomi kita. Malahan akan banyak pengangguran karena produk lokal tidak terserap pasar," jelasnya.

Kiai Misbahul juga menyerukan kepada anak bangsa agar mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo untuk selalu mencintai produk lokal sehingga produk nasional menjadi tuan di negeri sendiri.

"Saya berharap, ini bangsa Indonesia yang guyup dan bersatu, tolong menolong dan gotong royong. Ayo kita membantu saudara kita yang mampu memproduksi misalnya antigen atau produk alkes lainyua, mari kita dukung," harapnya.

Baca juga: Survei Ipsos: Produk lokal dominasi pilihan konsumen Indonesia
Baca juga: Bank Mandiri dorong minat masyarakat berbelanja produk lokal


 

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021