Jakarta (ANTARA) - Inter Milan telah memutuskan kontrak gelandang Christian Eriksen, kata klub Serie A Italia itu pada Jumat seperti dikutip Reuters, setelah pemain internasional Denmark itu dihentikan bermain di Italia karena implan perangkat jantungnya.

Pemain berusia 29 tahun itu tidak bermain sejak menderita serangan jantung dalam pertandingan pembuka Piala Eropa, Denmark melawan Finlandia, pada Juni dan mesti dirawat darurat di lapangan.

Inter mengatakan Oktober silam bahwa otoritas medis Italia telah menangguhkan Eriksen bermain di Serie A karena ada aturan yang melarang penggunaan perangkat implan cardioverter-defibrillator (ICD).

Baca juga: Inter Milan segera putuskan kontrak Christian Eriksen

"FC Internazionale Milano mengumumkan kesepakatan telah dicapai untuk memutus kontrak Christian Eriksen secara konsensual," kata Inter.

"Klub dan seluruh keluarga Nerazzurri merangkul sang pemain dan mendoakan yang terbaik untuk masa depannya."

"Christian adalah tokoh kunci dalam perjalanan kami menuju Scudetto, upaya tim yang disumbangkan Eriksen bersama visi, intuisi, umpan, assist, dan golnya, sangat penting."

Gelandang Denmark itu mencetak gol dalam pertandingan melawan Crotone yang akhirnya mengantarkan Inter menjuarai liga dan dia juga mencetak gol tendangan bebas melawan Udinese di San Siro pada hari terakhir musim ini.

Baca juga: Inter ambil alih pucuk klasemen Liga Italia selepas cukur Cagliari

"Itu kenangan terakhir kami yang membahagiakan namun menyedihkan bersama Christian di lapangan dengan seragam Inter. Karena kadang-kadang hidup berubah menjadi tak terduga dan membuat Anda masuk jalan yang tak Anda bayangkan," sambung klub itu.

"Setiap penggemar Inter, setiap penggemar sepak bola, memandang dalam diam, mengharapkan Christian. Mengenang dia (di tempat latihan) di Appiano Gentile bersama rekan-rekan satu timnya, sebagai juara Italia, yang adalah menyenangkan untuk dilihat dan tidak akan pernah kami lupakan."

Awal bulan ini, Eriksen mulai berlatih di tempat latihan klub mudanya Odense Boldklub di Denmark setelah menjalani rehabilitasi.

 

Pewarta: Jafar M Sidik
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2021