Jakarta (ANTARA News) - Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menegaskan, dirinya tidak pernah memberikan uang kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedri M Gaffar.

"Saya tidak pernah menyuap ataupun memberikan uang kepada Janedri. Kalau dia (Janedri) mau mengembalikan uang, berarti dia yang menyuap saya," kata Nazaruddin kepada antaranews.com di Jakarta, Sabtu.

Nazar mempertanyakan sikap Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD soal dirinya kepada Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya heran, Pak Mahfud sebagai orang hukum, mengapa tidak lapor ke penegak hukum sekalian dan diproses," ungkap dia.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Mahfud dinilai untuk memojokkan dirinya.

"Ini fitnah. Ada design untuk memfitnah dan menghancurkan saya. Itu tidak baik. Apa urusan Mahfud, saya tidak habis pikir, skenario apa yang dibuat oleh Mahfud," ujarnya.

Ia menegaskan, dirinya tak pernah bertemu maupun melakukan komunikasi dengan Janedri dan juga Mahfud MD.

"Saya tak pernah berkomunikasi dengan pak Janedri. Bertemu berdua saja dengan Pak Mahfud. Tidak pernah, menelpon beliau tidak pernah sama sekali. Saya tidak ada urusan dengan MK," ujar Nazaruddin.

Sebelumnya Ketua MK Mahfud MD melaporkan kepada SBY soal adanya dugaan suap yang dilakukan oleh Nazaruddin kepada Sekjen MK Janedri M Gaffar.(*)
(Zul/R009)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011