Jakarta (ANTARA) - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan bahwa Komnas HAM memiliki peran strategis dalam menyampaikan rekomendasi terhadap implementasi tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) atau "Sustainable Development Goals" (SDGs).

“Meskipun penelitian memberikan rekomendasi agar Komnas HAM dapat terlibat langsung sebagai dewan pengawas, kami memandang bahwa sebenarnya Komnas HAM memiliki peran yang saat ini sudah sangat strategis,” kata Dani, sapaan akrab Jaleswari Pramodhawardani.

Pernyataan tersebut ia ungkapkan ketika menyampaikan paparan dalam webinar bertajuk “Peran Komnas HAM Terkait Dampak Pandemi COVID-19 terhadap HAM dan TPB/SDGs” yang disiarkan di kanal YouTube Humas Komnas HAM RI dan dipantau dari Jakarta, Rabu.

Baca juga: Komnas HAM: Integrasikan tujuan SDGs dalam penanggulangan COVID-19

Ia mengatakan bahwa Komnas HAM dapat menyampaikan rekomendasi terhadap implementasi TPB dari luar secara independen sebagaimana yang Komnas HAM terapkan dalam proses kerja gugus tugas pengarusutamaan bisnis dan HAM.

Meskipun demikian, Dani mengungkapkan bahwa terdapat peluang kerja sama antara KSP dengan Komnas HAM yang tidak hanya terbatas pada penguatan sinergi antara KSP dan Komnas HAM dalam rangka implementasi TPB.

“KSP berharap banyak kepada Komnas HAM terkait tujuan lain yang sama pentingnya untuk dikawal bersama-sama, yaitu seperti penguatan kerja sama penyelesaian kasus-kasus (dugaan pelanggaran HAM berat, red.), pengawalan bersama mengenai rancangan kebijakan di bidang HAM, dan pengarusutamaan perspektif HAM pada berbagai komponen lainnya,” kata dia.

Baca juga: Pemerintah tak akan intervensi Komnas HAM dalam penyelidikan HAM berat
Baca juga: Komnas HAM: Lebih dari 50 persen aduan terkait hak atas kesejahteraan


Sebelumnya, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Sandrayati Moniaga memaparkan hasil penelitiannya yang merekomendasikan perluasan peran Komnas HAM terkait implementasi program TPB di Indonesia.

Rekomendasi tersebut berdasarkan kepada hasil penelitian yang menunjukkan eratnya keterkaitan antara hak asasi manusia dalam masing-masing tujuan yang terkandung dalam 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

“Luasnya irisan kerja Komnas HAM dengan SDGs bisa menjadi argumen untuk meningkatkan peran Komnas HAM di dalam program SDGs,” kata Sandrayati.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021