Banjarnegara, (ANTARA News) - Ketua MPR RI, Dr HM Hidayat Nurwahid berpendapat, maraknya peristiwa bencana alam yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini perlu ada Undang-Undang (UU) yang mengatur penanggulangannya. "Saya tidak masalah yang akan mengusulkan itu apa parpol, DPR atau bahkan pemerintah sendiri, tetapi melihat banyaknya daerah di Indonesia masuk kategori bencana, perlu secepatnya dibuatkan UU-nya," katanya usai bertatap muka dengan pengungsi korban tanah longsor desa Sijeruk Kabupaten Banjarnegera, Jateng, Jumat (13/1). Dia mengatakan, fungsi UU itu untuk mencegah korban jiwa jika ada musibah bencana alam, mengingat dengan UU itu akan dibentuk tim yang akan memantau daerah rawan bencana. "Kalau memang rawan bencana maka tim tersebut bisa mengusulkan kepada pemerintah agar penduduknya segera diungsikan atau dipindah ke lokasi lain yang lebih aman sebelum ada kejadian musibah. Dia mengakui, beberapa daerah di Indonesia rawan terhadap bencana alam karena adanya gunung berapi dan lain sebagainya. "Ini tidak bisa dipungkiri bahwa hal itu akan mengancam manusia, jadi perlu ada aturan untuk mencegah terjadinya korban jiwa," paparnya. Dia menambahkan, selama ini pemerintah lebih banyak terkendala soal birokrasi sehingga kalau ada bencana penanganannya tidak cepat. "Saya berharap birokrasi itu jangan kaku, kalau memang harus dilakukan cepat, ya` harus cepat," kata mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Dia memuji kepedulian masyarakat terhadap korban bencana alam seperti yang terjadi Tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam, kemudian di Jember, Jatim, dan Banjarnegera ini. Di tengah kehidupan bangsa yang penuh dengan berbagai kasus seperti pemberantasan korupsi yang belum tuntas, kasus illegal logging dan lain-lain tetapi ternyata ada sisi kemanusiaan dari masyarakat untuk membantu saudaranya yang tertimpa musibah. Pada kesempatan itu, Hidayat Nurwahid memberikan bantuan dana Rp13 juta serta berbagai barang kebutuhan sehari-hari untuk korban tanah longsor di dusun Gunungraja desa Sijeruk Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegera, Jateng. Menurut keterangan Madi Mulyana, ketua Pusat Penanggulangan Bencana (P2B) PKS, bantuan itu akan diprioritaskan kepada masyarakat yang sekarang berada di luar tenda pengungsu, yang selama ini belum tersentuh. Selain itu, bantuan juga diberikan dalam bentuk pengangkatan anak asuh bagi anak sekolah yang menjadi korban. Menurut data Satlak Penanggulangan Bencana dan Pengungsi, terdapat 102 anak sekolah yang saat ini tertimpa musibah. Rencananya mereka akan mendapat bantuan pendidikan dari "Aksi Cepat Tanggap (ACT) Jakarta. Anak-anak sekolah akan diberi bea siswa hingga menyelesaikan sekolahnya sampai Perguruan Tinggi.(*)

Copyright © ANTARA 2006