Alokasi anggaran tersebut sebagian besar dialokasikan untuk kegiatan prioritas nasional dan kegiatan dalam rangka penguatan akses energi bagi masyarakat,
Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif hari ini menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 yang akan dialokasikan untuk 12 unit organisasi dan 32 satuan kerja.

"Kementerian ESDM mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp5,89 triliun. Alokasi anggaran tersebut sebagian besar dialokasikan untuk kegiatan prioritas nasional dan kegiatan dalam rangka penguatan akses energi bagi masyarakat," kata Arifin di Jakarta, Senin.

Kegiatan prioritas nasional dan penguatan akses energi bagi masyarakat, antara lain jaringan transmisi gas bumi Cirebon-Semarang, jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga, dan converter kit bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) untuk nelayan dan petani.

Kemudian, penerangan jalan umum-tenaga surya, revitalisasi pembangkit listrik tenaga energi baru terbarukan, pembangkit listrik tenaga mikrohidro, dan bantuan pasang baru listrik bagi masyarakat tidak mampu.
Baca juga: Erick Thohir: Akses listrik bisa tingkatkan taraf hidup warga miskin

Pelaksanaan anggaran tahun depan diharapkan dapat lebih baik dari tahun ini, di antaranya dapat digambarkan dengan serapan anggaran yang terdistribusi lebih merata sepanjang tahun yang diikuti dengan realisasi anggaran yang tidak menumpuk di akhir tahun.

Arifin menyampaikan berkaca dari evaluasi pelaksanaan anggaran tahun ini per 19 Desember 2021, masih terdapat Rp534 miliar yang perlu direalisasikan dan masih terdapat delapan paket pekerjaan yang progres fisiknya berkisar di 0-25 persen, sementara waktu pelaksanaan anggaran sudah tinggal menghitung hari.

"Diharapkan hal-hal semacam ini tidak terulang kembali di tahun mendatang," ucapnya.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk pelaksanaan APBN 2022 terdapat enam fokus kebijakan APBN yang menjadi perhatian bersama, di antaranya melanjutkan perlindungan terhadap COVID-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan dan menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan.
Baca juga: Kementerian ESDM: Anggaran stimulus listrik capai Rp11,72 triliun

Selanjutnya, secara teknis untuk percepatan pelaksanaan anggaran tahun depan di lingkungan Kementerian ESDM, Menteri Arifin menginstruksikan agar seluruh unit mulai menyusun risk register untuk setiap kegiatan utama terkait penyerapan anggaran dengan mengidentifikasi setiap risiko dan pengendaliannya.

"Segera selesaikan tender atas seluruh paket pekerjaan yang telah dan akan diumumkan dalam SIRUP, sehingga dapat langsung dieksekusi pekerjaannya pada awal Januari 2022 dan seluruh unit segera menyusun rencana pelaksanaan kegiatan secara rinci sesuai target yang ditetapkan," ujar Arifin.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa arahan Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan anggaran dibutuhkan fleksibilitas penggunaan anggaran agar dapat mengatasi persoalan-persoalan yang ada. Namun demikian, dibutuhkan kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari pelaksanaan anggaran.

Usai menyerahkan DIPA kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Kepala BPH Migas dan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh, Menteri ESDM menyaksikan dua belas orang pemegang program menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja TA 2022.

Penandatangan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam melaksanakan, mengelola, mempertanggungjawabkan APBN dengan transparan, akuntabel, tepat waktu dan bebas KKN serta komitmen pencapaian kinerja yang telah ditetapkan.

"Saya harap apa yang sudah Saudara ucapkan dan tandatangani tidak sekedar menjadi formalitas semata, namun sungguh-sungguh menunjukkan komitmen Saudara dalam melaksanakan, mengelola, mempertanggungjawabkan APBN dengan transparan, akuntabel, tepat waktu dan bebas KKN serta komitmen dalam perjanjian kinerja yang telah ditetapkan," tegas Arifin.

Baca juga: Subsektor mineral dan batu bara setor Rp70 triliun ke negara
Baca juga: Menteri ESDM: Potensi dan teknologi EBT modal utama transisi energi

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2021