Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Partai Demokrat terus mendorong beberapa elite dalam partai untuk berkomunikasi dan membujuk Muhammad Nazaruddin untuk kembali ke Indonesia secara sukarela serta menyelesaikan persoalan hukum sedang dihadapi.

"Kami harapkan agar Muhammad Nazaruddin bisa kembali ke Indonesia atas kesadarannya sendiri sebelum ada pemanggilan dari KPK," kata Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Partai Demokrat Saan Mustopa di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, sejumlah elite Partai Demokrat saat ini masih membangun komunikasi melalui telepon seluler dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang berada di Singapura.

Pimpinan Partai Demokrat, kata dia, meminta sejumlah elite partai tersebut terus membujuk dan menggugah kesadaran Muhammad Nazaruddin untuk kembali ke Indonesia atas kesadaran sendiri.

"Karena kembali atas kesadaran sendiri itu lebih baik daripada dijemput ke Singapura," kata Saan.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini menambahkan, Partai Demokrat masih mendata elite Partai Demokrat yang masih membangun komunikasi dengan Muhammad Nazaruddin.

Nanti pada saatnya, kata dia, jika menjelang pemanggilan oleh KPK ternyata Muhammad Nazaruddin belum kembali ke Indonesia, maka Partai Demokrat akan menugaskan elite Partai Demokrat untuk menjemput dan mengajaknya kembali ke Indonesia.

"Saat ini Partai Demokrat belum menetapkan orang atau tim yang akan menjemput Nazaruddin untuk kembali ke Indonesia," katanya.

Menurut Saan, dirinya belum tahu persis dimana lokasi tempat Muhammad Nazaruddin tinggal di Singapura.

Melalui komunikasi yang terus dibangun oleh elite Partai Demokrat melalui telepon seluler, katanya, nanti bisa diketahui di mana lokasi tempat tinggalnya.

Muhammad Nazaruddin berangkat ke Singapura menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada Senin (23/5) malam.

Menurut Saan, keberangkatan Muhammad Nazaruddin ke Singapura tidak ada masalah karena ingin berobat dan sudah menyampaikan surat izin ke pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPR RI.

(R024/M026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011