Kediri (ANTARA News) - Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri KH Imam Yahya Mahrus, mengaku menjadi korban penipuan dan uang Rp2 miliar raib dari pondok pesantren.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota AKP Surono, Senin mengemukakan, kasus korban penipaun yang melibatkan pengasuh pondok pesantren terbesar di Kediri itu masih dalam tahap penyelidikan.

"Kami baru menerima laporan kasus ini. Saat ini, kami masih menyelidikinya," ucapnya saar dikonfirmasi wartawan di Kediri, Jawa Timur (Jatim).

Kasus yang melibatkan pengasuh PP Lirboyo itu terjadi pada 2009 lalu. Putra KH Imam Yahya Mahrus, Reza Ahmad Zahid yang melaporkan kasus tersebut ke Polres Kediri Kota.

Reza melaporkan seseorang yang bernama Suradji (41), seorang kontraktor warga Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Kasambi, Tangerang. Ia adalah seseorang yang mengaku bisa menghubungkan pengurus pondok untuk mendapatkan dana bantuan dari luar negeri.

Sayangnya, pengasuh PP Lirboyo KH Imam Yahya Mahrus yang hendak ditemui di Kampus Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Kediri ternyata tidak ada. Informasi yang didapatkan, rektor IAIT Kediri itu sedang sakit.

Saat dihubungi, Gus Reza (sapaan akrab Reza Ahmad Zahid) membenarkan jika ayahandanya sedang sakit diabetes, hingga memerlukan istirahat yang cukup. Tentang masalah penipuan yang melibatkan ayahandanya, ia mengaku baru mengenal Suradji sekitar tahun 2009 lalu.

Ia sering berkunjung ke pondok dan sering silaturrahim kepada para pengasuh, termasuk ayahandanya.

"Saat itu, ia mengatakan bisa menjadi mediator agar pondok mendapatkan dana bantuan untuk pengembangan dari luar negeri. Nominalnya cukup besar ada Rp10 miliar," ucapnya.

Karena melihat nominal yang cukup besar, Gus Reza merasakan dana ini bisa cukup bermanfaat untuk pengembangan pondok ke depan. Pihaknya akhirnya sepakat untuk mencoba mengajukan anggaran itu.

Ia juga menyebut, untuk mendapatkan dana itu, pengurus harus menyetorkan uang yang diberikan setiap bulan sebagai administrasi. Total yang sudah dikeluarkan untuk biaya administrasi demi mendapatkan anggaran Rp10 miliar itu mencapai Rp2 miliar yang merupakan uang pribadi dan uang yayasan. Uang itu diberikan lewat "transfer" di bank.

Pihaknya merasa ganjil, ketika hingga setahun lebih belum ada kabar. Suradji ketika dihubungi pengasuh pondok tidak bisa memberikan kepastian, hanya janji-janji semata.

"Kalau kami sudah berupaya untuk selalu komunikasi tentang masalah ini. Tetapi, kami tidak mendapatkan jawaban, akhirnya kami terpaksa laporkan masalah ini ke polisi," ucap Gus Reza yang saat ini masih berada di Jakarta.

Pihaknya berharap, masalah ini segera diselesaikan. Ia juga meminta, polisi mengusut tuntas kasus ini, agar juga tidak terjadi pada orang maupun lembaga lainnya.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011