Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal DPR RI Nining Indra Saleh mengatakan pihaknya sudah mengembalikan surat pemanggilan terhadap mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Suratnya sudah saya kembalikan ke KPK," kata Nining lewat pesan singkatnya, Jumat.

Terkait dengan surat pemanggilan yang ditujukan kepada Nazaruddin, salah seorang staf di Sekretariat Fraksi Partai Demokrat mengatakan bahwa petugas Kesetjenan DPR RI mendatangi fraksi sekitar pukul 14.30WIB, Kamis (9/6), untuk menyampaikan surat panggilan KPK tersebut.

"Saya menerima staf dari Kesetjenan kemarin sore. Ada tiga orang staf dari Kesetjenan DPR RI datang dan mau menyampaikan surat dari KPK. Mereka adalah Noli, Kabiro Adminstrasi Keanggotaan DPR RI, Sintong Kabag Minangwan, dan Rudi Kabag Hukum DPR RI," kata staf tersebut.

Namun staf Fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan kepada ketiga staf Kesetjenan DPR RI bahwa surat pemanggilan dari KPK hanya bisa diterima oleh Nazaruddin, keluarga, atau kuasa hukumnya.

"Fraksi tidak punya hak untuk menerima surat tersebut. Akhirnya ketiga staf itu membawa kembali surat pemanggilan itu ke kantornya," kata dia. (zul)

(ANTARA)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011