Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penetapan aturan pembatasan operasional truk melalui tol dalam kota Jakarta, Pluit hingga Cawang.

"Hari ini adalah terakhir uji coba (truk). Kita sudah evaluasi dan mencari keputusan. Setelah kita mendengar evaluasi masing-masing pihak, semua menyimpulkan uji coba ini dapat diteruskan menjadi keputusan yang dapat diimplementasikan," ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa seusai rapat koordinasi di Jakarta, Jumat.

Dalam rapat koordinasi mengenai kelanjutan pembatasan operasional truk tersebut hadir Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Royke Lumowa dan Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena Soerbakti.

Hatta menyampaikan keputusan tersebut akan berlaku secara permanen sejak pukul 00.00 WIB nanti sehingga truk akan dilarang melewati tol dalam kota selamanya dan aturan ini akan ditegaskan melalui penerbitan surat keputusan oleh Menteri Perhubungan.

"Untuk itu maka Menteri Perhubungan akan menindak lanjuti dalam sebuah keputusan yang akan diimplementasikan dan dijalankan bersama," ujarnya.

Menteri Perhubungan Freddy Numberi memastikan Organda telah menyetujui keputusan tersebut dan surat mengenai pembatasan truk secara permanen akan segera terbit.

"Besok akan kita rapatkan dengan Pemerintah Provinsi DKI terutama untuk formulasinya, mudah-mudahan Rabu atau Kamis sudah bisa saya tanda tangani," ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tetap akan merekomendasikan penetapan aturan pembatasan operasional truk melalui Tol Dalam Kota.

"Rekomendasinya tetap menetapkan pembatasan operasional truk," kata Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Tomex Koerniawan.

Tomex menuturkan berdasarkan evaluasi, pembatasan operasional truk mampu menekan titik kemacetan lalu lintas dan meningkatkan rata-rata kecepatan kendaraan.

Selain itu, pembatasan truk juga berdampak terhadap penurunan jumlah kecelakaan sebesar 49 persen dari 43 kasus menjadi 21 kasus selama 20 hari.

"Bahkan jumlah korban tewas akibat kecelakaan mengalami penurunan dari 17 orang menjadi lima orang," katanya.

Dengan keputusan itu, di Jalan Tol Cawang-Tomang dan Tomang-Pluit tetap akan diberlakukan kebijakan pembatasan itu sementara jalur Cawang-Tanjung Priok, Pasar Rebo-Cawang dan Cawang-Cikunir masih dibuka hingga ruas JORR E2 dan W2 selesai.

Jika ruas JORR E2 dan W2 selesai, uji coba akan diterapkan kembali pada jalan tol Cawang-Tanjung Priok, Pasar Rebo-Cawang dan Cawang-Cikunir dengan waktu pembatasan sama yaitu dari pukul 05.00-22.00 WIB.(*)
(ANTARA)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011