Miami (ANTARA News/Reuters) - Pemilik sebuah perusahaan penerbangan AS Senin waktu AS dinyatakan bersalah telah bersekongkol mengapalkan bagian-bagian jet tempur buatan AS F-14 dan pesawat militer lainnya ke Iran, demikian para jaksa AS.

Hassan Saied Keshari, warga negara AS keturunan Iran, mengaku di pengadilan bahwa dia telah memperoleh bagian-bagian pesawat melalui perusahannya, Kesh Air International, yang berbasis di Novato, California, untuk kliennya dari Iran. Bagian-bagian pesawat ini dikapalkan melalui kapal-kapal pengangkut di Dubai.

Keshari mengajukan pernyataan bersalah di depan pengadilan Miami atas namanya sendiri dan Kesh Air, kata para jaksa.

Pada sidang 8 April nanti, dia akan menghadapi ancaman penjara hingga lima tahun dan denda 250 ribu dolar AS (sekitar Rp2,8 miliar), sedangkan perusahaannya terancam denda 500 ribu dolar AS (Rp5,6 miliar).

Juni lalu, bersama dengan Traian Bujduveanu, warga AS keturunan Romania, dan perusahaannya, Orion Aviation of Plantation di Florida, Keshari didakwa oleh pengadilan. Namun dakwaan pada Bujduveanu dan Orion ditangguhkan.

Dakwaan ini menyatakan ketiga orang ini terbukti mengapalkan bagian-bagian helikopter tempur AH-1 (Apache), helikopter transportasi berat CH-53A dan jet tempur F-14 Tomcat tanpa dilengkapi izin ekspor sehingga dianggap pelanggaran terhadap ketentuan pengendalian ekspor senjata dan embargo terhadap Iran.

Pihak berwenang AS mengatakan ada banyak jaringan perantara pengapalan produk-produk militer AS ke Iran dengan memanfaatkan para pemasok yang berada di AS dan seluruh dunia. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009