Dumai (ANTARA News) - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Dumai, Provinsi Riau, membekuk FW (43), pengguna sabu-sabu, yang mengaku sebagai wartawan di salah satu media cetak mingguan.

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaur Bin Ops) Narkoba Polres Dumai Ipda Geniueng kepada ANTARA di Dumai, Sabtu mengatakan, bersama pelaku ditemukan barang bukti sabu-sabu yang ditaksir senilai Rp300 ribu.

Penangkapan terhadap FW berawal dari informasi warga yang menyebutkan telah terjadi aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka.

Berbekal informasi tersebut, kata dia, pihaknya kemudian menerjunkan beberapa personel untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka FW.

"Tersangka berhasil kami ringkus saat berkendara sepeda motor di Jalan Sudirman, tepatnya di Gang Sadar pada Jumat (10/6) sekitar pukul 16.00 WIB," ujarnya.

Saat dibekuk, paket sabu-sabu tersebut ditemukan petugas tersimpan dalam saku celana tersangka dengan diselipkan pada bungkus rokok kretek.

Selain sabu-sabu, petugas juga menemukan uang tunai senilai Rp15 juta beserta tiga buku tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Masing-masing buku tabungan tersebut berisi uang senilai puluhan juta rupiah.

"Uang tunai dan uang yang ada di rekening tersangka ini diakui merupakan setoran organisasi atau Lembaga Swadaya Masyarakat. Selain sebagai wartawan, tersangka juga mengaku bekerja di sebuah organisasi kemasyarakatan," ujarnya.

Di sela-sela pemeriksaan, FW mengaku bahwa barang tersebut didapat dari seorang warga Dumai.

"Saya dapat sabu-sabu itu dari orang yang tinggal di Gang Sadar," katanya.

Berbekal pengakuan FW sebagai warga Jalan Merdeka, Kecamatan Dumai Timur ini, kata Ipda Geniueng, pihaknya akan terus berupaya menelusuri otak peredaran narkotika tersebut.(*)

(T.KR-FZR/M026)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011