Jakarta (ANTARA News) - Hak angket impor beras yang digulirkan 113 pengusul dan berhasil dihambat pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, dalam sidang paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua Dewan, Soetardjo Soerjogoeritno, Selasa, dilakukan voting namun hasilnya usulan tersebut dikembalikan lagi untuk dibahas di Bamus. Sebelumnya, pada rapat Bamus, Fraksi Partai Golkar (F-PG), Fraksi Partai Demokrat (F-PD) dan Fraksi Bintang Reformasi (F-BR) berhasil menghambat angket, tetapi sejumlah fraksi menghendaki usul hak angket dibahas dalam rapat paripurna tersebut. Saat pengambilan keputusan untuk penjadwalan pembacaan hak angket impor beras, F-PDIP, F-PPP, F-PAN, F-PKS, F-KB, F-BPD, F-PDS dengan suara 207 banding 167 berhasil mengalahkan penolakan F-PG, F-PD dan F-BR atas pengguliran hak angket itu. Komposisinya F-PDIP 83, F-PPP 29, F-PAN 41, F-PKS 33, F-KB 8, F-BPD 4, F-PDS 9 dan yang menolak F-PG 109, F-PD 45 dan F-BR 5 suara. Semula, sidang paripurna hanya menjadwalkan pembacaan surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal pergantian panglima TNI dan pandangan fraksi tentang korupsi di Bank Mandiri. Namun pengusul hak angket impor beras berusaha keras untuk memasukkan masalah tersebut dalam jadwal paripurna. Ini menyebabkan sidang paripurna yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB tertunda karena sidang bersuasana panas dan hujan interupsi. Salah seorang pengusul, Aryo Bimo dari F-PDIP membuka interupsi dengan meminta paripurna untuk menambah satu jadwal di luar yang ditetapkan. Dalam keadaan normal, jadwal dalam paripurna harus ditetapkan melalui Bamus. Namun, Aryo beralasan sesuai pasal 104 tata tertib (tatib) DPR, dalam keadaan mendesak, paripurna bisa menambahkan satu jadwal lagi. Masalah impor beras adalah masalah yang mendesak, kami minta paripurna ini menambahkan satu jadwal lagi, ujarnya. Anggota F-PAN, Drajat Wibowo, kemudian meminta kejelasan tindaklanjut usulan angket impor beras. Kalau memang ada kesulitan mengambil keputusan, Drajat meminta agar dilakukan voting. Sementara Anggota FPKS Suryama, tidak hanya mengusulkan penambahan agenda paripurna. Ia juga meminta agar paripurna merekomendasikan agar BPK melakukan audit investigasi atas import beras. DPR akan memperkuat pengawasan dengan meminta BPK untuk melakukan audit investigasi terhadap Bulog, tukasnya. Sebaliknya, kubu pendukung impor beras tidak kalah garang. Anggota F-PG, Nusron Wahid, menganggap substansi usulan angket impor beras sudah tidak ada lagi. Salah satu dasar usulan angket adalah adanya kesimpangsiuran data konsumsi beras. Masalah itu, sudah terselesaikan dengan adanya kesamaan data yang dimiliki Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan, ucapnya. Adu argumentasi kemudian menjadikan persidangan berlangsung kacau, sehingga pimpinan sidang men-skors untuk dilakukan lobi antar pimpinan fraksi. Tapi lobi juga tidak berhasil memberi keputusan tegas tentang penambahan agenda. Hasil lobi hanya memutuskan sidang melanjutkan agenda utama, yaitu sikap fraksi atas angket kasus kredit macet Bank Mandiri.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006